Ikut Tax Amnesty, Pengusaha Ogah Taruh Uang di Deposito

Rabu 7 Sep 2016 11:00Administratordibaca 645 kaliSemua Kategori

istimewa 131

Pemerintah menyatakan bahwa pengusaha tidak mau menaruh uangnya di deposito ketika mengikuti tax amnesti atau pengampunan pajak. Mereka ternyata lebih memilih instrumen lain dengan imbal hasil tinggi.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi G Sadikin menjelaskan, jika pengusaha memilih deposito itu hanya berisi uang yang tidak digunakan untuk kegiatan usaha. Maka, ketika mau melakukan investasi maka itu tidak jadi pilihan.

"Saya sebagai bankir, pengusaha taruh di deposito itu uang jajan mereka. Mereka pasti mau diinvestasikan dengan yield lebih tinggi," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Budi menjelaskan, pengusaha akan lebih memilih menempatkan dananya di pasar ekuitas dan obligasi untuk investasi. Tabungan dan deposito jadi pilihan terakhir.

"Tidak mungkin pengusaha taruh tiga tahun di deposito dan giro. Dari mata nasabah, pengusaha masuk pasar ekuitas, obligasi baru deposito dan tabungan," kata dia.

Mantan direktur utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tersebut menyampaikan, pengusaha tidak mendapat keuntungan besar dari deposito. Sebab, imbal hasilnya lebih rendah dari pasar saham dan obligasi. "Bagi mata pengusaha itu tidak menguntungkan," pungkas dia.

Sumber : sindonews.com (Jakarta, 6 September 2016)
Foto : istimewa




BERITA TERKAIT
 

Taruh Devisa di Deposito Bisa Dapat Potongan Pajak 10%Taruh Devisa di Deposito Bisa Dapat Potongan Pajak 10%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pengusaha bisa mendapatkan potongan pajak deposito jika devisa yang dihasilkan dari kegiatan ekspor diparkir sesuai waktu yang ditentukan.selengkapnya

Pengusaha: Tax Amnesty Jadi atau Tidak?Pengusaha: Tax Amnesty Jadi atau Tidak?

Di tengah situasi ekonomi yang masih lesu, setiap kebijakan pemerintah selalu menjadi perhatian para pelaku usaha. Begitu pula dengan langkah yang diambil pemerintah terkait pemberian pengampunan pajak atau tax amnesty. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hariyadi Sukamdani mengaku sangat tak sabar dengan pemberlakuan tax amnesty. "Kita para pengusaha udah sangat menunggu-nunggu iniselengkapnya

Banjir Dana dari Pengampunan Pajak Picu Perang Bunga Deposito?Banjir Dana dari Pengampunan Pajak Picu Perang Bunga Deposito?

Indonesia sedang bersiap menerima guyuran dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang diprediksi mencapai Rp 2.000 triliun. Pemerintah telah menunjuk tujuh bank persepsi yang akan menerima setoran dana tersebut, termasuk mempersiapkan instrumen investasinya.selengkapnya

Kemenkeu akan Perlonggar Pajak Deposito Dana Hasil EksporKemenkeu akan Perlonggar Pajak Deposito Dana Hasil Ekspor

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memastikan adanya pelonggaran terkait pengenaan pajak penghasilan. Pelonggaran pajak ini untuk bunga deposito yang dananya berasal dari rekening khusus devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam.selengkapnya

Mau Dirilis, Ini Bocoran Aturan Pajak Deposito Devisa Hasil EksporMau Dirilis, Ini Bocoran Aturan Pajak Deposito Devisa Hasil Ekspor

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pajak deposito devisa hasil ekspor. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengatakan dalam ketentuan ini tidak mengubah tarif pajak deposito aturan lama, namun dalam aturan ini ada kelonggaran.selengkapnya

Menkeu Klaim Pengusaha Tidak Keberatan dengan Target Pajak 2018Menkeu Klaim Pengusaha Tidak Keberatan dengan Target Pajak 2018

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu membidik tingkat penerimaan pajak bisa tumbuh sekitar 20 persen pada 2018. Dalam konteks ini, angka tersebut dinilai tidak akan membebani pengusaha nasional karena target penerimaan pajak sudah ditetapkan melalui pertimbangan yang matang.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :