Ikut Tren Dunia, Pemerintah Harus Terapkan No Tax for Knowledge

Kamis 15 Ags 2019 14:40Ridha Anantidibaca 238 kaliSemua Kategori

SINDONEWS 0317



Wakil Ketua DPR Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Fahri Hamzah menyayangkan pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang tak kunjung mengabulkan permintaan Serikat Perusahaan Pers (SPS) terkait Bebas Pajak bagi Pengetahuan atau No Tax for Knowledge.

Menurut Fahri, sudah seharusnya Indonesia mengikuti tren dunia yang membuat materi pendidikan, bahan baku dan alat-alat peraga pendidikan menjadi lebih murah, kertas merupakan salah satunya.

“Permintaan supaya pemerintah menghapus pajak penerbitan sudah lama, pajak kertas khususnya. Karena seluruh dunia, kalau kita mau agar materi pendidikan itu bahan baku dan alat-alat peraga pendidikan itu murah sehingga, terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, maksudnya sekolah-sekolah,” kata Fahri saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Untuk mencapai itu, lanjut Fahri, salah satu caranya adalah membuat murah pajak kertas dan percetakan. Terlebih, di era digital ini kertas seakan tidak ada harganya lagi. Maka sudah seharusnya bahwa kertas dan pencetakan dibuat semakin murah agar penerbit-penerbit dalam negeri bisa bertahan untuk menghadirkan bahan bacaan yang mencerdaskan bangsa.

“Supaya para penerbit kita bertahan untuk menghadirkan bahan-bahan bacaan yang mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi itu sudah wajar,” ujar Fahri.

Bahkan, di India saja harga buku sangat murah sehingga saat dirinya berkunjung ke India pernah memborong puluhan buku. Kondisi itu berbanding terbalik dengan Indonesia di mana buku-buku harganya cukup mahal. Apalagi buku impor yang harganya jauh lebih mahal. Dengan kondisi tersebut banyak orang harus mengkopi buku secara ilegal.

“Sekali lagi, ini kebijakan lama yang seharusnya sudah diambil oleh pemerintah kita untuk membuat harga pendidikan itu lebih terjangkau,” tandasnya.


Sumber :sindonews.com  (Jakarta, 14 Agustus 2019)
Foto : Sindonews




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani Mau Bebaskan Pajak Bahan Baku Kertas KoranSri Mulyani Mau Bebaskan Pajak Bahan Baku Kertas Koran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan baku kertas media cetak alias koran. Kebijakan insentif pajak ini sebagai salah upaya bantuan pemerintah terhadap industri di tengah pandemi Corona.selengkapnya

Potongan Pajak 200% untuk Perusahaan yang Dukung Pendidikan VokasiPotongan Pajak 200% untuk Perusahaan yang Dukung Pendidikan Vokasi

Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa bagi pelaku industri yang terlibat dalam upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) lewat program pendidikan vokasi, akan mendapatkan potongan pajak hingga 200%.selengkapnya

Bea Masuk Impor Bahan Baku Ditanggung Pemerintah, Terbesar Bagi Pakaian APDBea Masuk Impor Bahan Baku Ditanggung Pemerintah, Terbesar Bagi Pakaian APD

Pemerintah memberikan insentif bea masuk ditanggung pemerintah atau DTP kepada barang yang menjadi bahan baku bagi industri sektor tertentu yang terdampak pandemi Covid-19selengkapnya

Buku Impor Murah, Masak Tega Dikenai Pajak Tinggi?Buku Impor Murah, Masak Tega Dikenai Pajak Tinggi?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan menginvestigasi mengenai kewajiban pajak dan bea masuk dari seluruh buku-buku impor yang dijual di pameran Big Bad Wolf (BBW) Sale 2019.selengkapnya

Kemenkeu akan pungut pajak jasa pendidikan, ini kriteria sekolah yang kena PPN 7%Kemenkeu akan pungut pajak jasa pendidikan, ini kriteria sekolah yang kena PPN 7%

Pemerintah tengah mengajukan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan sebesar 7%. Dengan demikian, maka jasa pendidikan tak lagi dikecualikan dalam lingkup non Jasa Kena Pajak (JKP).selengkapnya

Jokowi: Saya Sudah Minta Menkeu untuk Menghilangkan Pajak KertasJokowi: Saya Sudah Minta Menkeu untuk Menghilangkan Pajak Kertas

Serikat Perusahaan Pers (SPS) mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menghapus pajak untuk pengetahuan (no tax for knowledge). SPS meminta Menkeu untuk menghapus pajak kertas untuk koran.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :