International Monetary Fund (IMF) menilai rasio pajak terhadap PDB Indonesia di level 10,78% masih rendah. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan upaya pembangunan infrastruktur yang tengah dilakukan pemerintah.
IMF pun merekomendasikan agar Pemerintah Indonesia dan negara-negara emerging market lainnya melakukan perbaikan penerimaan pajak dan memanfaatkan kekayaan negara supaya menghasilkan pendapatan.
Direktur Departemen Urusan Fiskal IMF Vitor Gaspar memuji upaya Pemerintah Indonesia yang membangun infrastruktur, tetapi dia pun menyayangkan rasio pajak yang masih rendah.
"Anda akan, tentu saja, tahu bahwa rasio pajak terhadap PDB sangat rendah di Indonesia dan sangat jauh di bawah negara-negara tetangganya. Penelitian dari IMF telah mengidentifikasi bahwa [rasio pajak] 15% dari PDB adalah rasio minimum yang diinginkan untuk rasio pajak terhadap PDB dan Indonesia berada di bawah tingkat itu," jelasnya dalam konferensi pers Monitor Fiskal dalam rangkaian Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018, Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).
Menurut Gaspar, yang dibutuhkan Indonesia adalah strategi pembangunan yang berkelanjutan, di mana orientasi pembuatan kebijakan mengarah untuk jangka panjang. Strategi tersebut sebaiknya ditekankan pada investasi, termasuk investasi dalam modal manusia, sosial, dan fisik.
"Upaya untuk meningkatkan infrastruktur publik perlu dilengkapi dengan upaya untuk meningkatkan pendidikan dan kesehatan. Jadi, investasi pada manusia. Agar investasi ini di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan menjadi layak, penting untuk membangun kapasitas negara dan pajak di Indonesia," lanjutnya.
Sementara itu, secara umum, kondisi fiskal di negara maju maupun emerging dinilai tengah dalam kondisi ekspansif. Hal ini dapat dilihat dari utang global yang terus meningkat pada 2017, di mana terjadi rekor tertinggi baru yang mencapai US2 triliun.
"AS dan China bersama-sama mewakili hampir dua pertiga peningkatan. Namun, itu hanya sebagian dari gambar keseluruhan di mana aset menjadi penting. Bukan hanya seberapa banyak Anda berutang tetapi juga seberapa banyak Anda memiliki," terang Gaspar.
Sayangnya, ekspansi tersebut dipandang tidak akan berlanjut selamanya. Pasalnya, seperti diungkapkan dalam World Economic Outlook (WEO) yang dirilis beberapa hari lalu, peningkatan risiko semakin tinggi dan beberapa risiko terhadap perekonomian telah terwujud.
Oleh karena itu, dia menuturkan sudah saatnya membangun ruang fiskal untuk melawan resesi berikutnya. IMF menyatakan kompilasi sistematis penggunaan neraca sektor publik dapat berujung pada biaya pembayaran utang yang lebih rendah dan pengembalian aset yang lebih tinggi, atau manajemen risiko yang lebih baik.
Maka, IMF menilai pengelolaan kekayaan publik untuk tujuan ekonomi dan sosial masyarakat menjadi penting, terutama dalam membangun kapasitas pajak.
Sumber : bisnis.com (Nusadua, 10 Oktober 2018)
Foto : Bisnis
Dalam laporan terbarunya, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengungkapkan faktor-faktor penentu tinggi rendahnya rasio pajak (tax ratio) di berbagai negara, terutama di kawasan Asia dan Pasifik.selengkapnya
Bank Dunia menyatakan rasio pajak atau tax ratio Indonesia hanya menyentuh angka 10,2 persen saja di tahun 2018, lebih rendah dibanding dengan negara-negara berkembang lainnya.selengkapnya
Bank Dunia (World Bank) mencatat rasio pajak (tax ratio) Indonesia paling rendah dibandingkan negara berkembang lain (emerging and developing market economies/ EMDEs).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat tax rasio atau penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto (PDB) ‎di Indonesia sangat rendah. "Di Indonesia tax rasio hanya 11 persen, sangat rendah dan tidak bisa diterima," ujar Sri Mulyani di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (25/8/2016).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan meski Indonesia masuk dalam 20 ekonomi terbesar di dunia, namun tingkat rasio pajak (tax ratio) RI masih sama dengan ‎negara-negara di kawasan Afrika.selengkapnya
Saat ini cukai merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang cukup tinggi hanya dengan tiga objek barang kena cukai. Penerimaan cukai pada tahun 2017 mencapai Rp153.4 triliun dari Rp192 triliun pendapatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau sekitar 11.4% dari total penerimaan negara. Hal tersebut mendorong inisiatif pemerintah untuk dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai, dselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya