Pemerintah tengah berupaya meningkatkan kerja sama kepabeanan dan cukai dengan Singapura. Peningkatan kerja sama tersebut akan diwujudkan melalui pembentukan national trading platform yang telah disepakati oleh kedua negara.
Dalam kunjungannya ke Negeri Singa, Jumat (8/3) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, menemui Menteri Keuangan Singapura Heng Swee Keat. Melalui laman Instagramnya, Sri Mulyani mengatakan pertemuan tersebut sekaligus membicarakan kerja sama antara kedua negara yang semakin erat dan baik, terutama di bidang kepabeanan dan cukai.
"Kami sepakat untuk semakin mempererat kerja sama tersebut, termasuk mempertimbangkan untuk menggunakan national trading platform dalam rangka pertukaran informasi ekspor dan impor secara otomatis antara Indonesia dan Singapura," ujar dia.
Sri Mulyani mengatakan, kerja sama melalui platform tersebut akan mempersempit ruang pelanggaran dan kejahatan penyelundupan, serta sebagai sarana meningkatkan pelayanan bagi pelaku usaha yang legal dan patuh.
Dikonfirmasi lebih lanjut, Kepala Subdirektorat Jenderal (Kasubdit) Humas Ditjen Bea Cukai Deni Surjantoro menjelaskan, sejatinya selama ini Indonesia telah melakukan pertukaran informasi dengan otoritas Singapura.
"Selama ini ada beberapa tindakan yang kami lakukan, misalnya di pelabuhan dan di pesisir timur Sumatra, itu hasil dari pertukaran informasi dengan Singapura," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (10/3).
Selama ini, Indonesia dan Singapura juga telah memiliki lembaga National Single Window (NSW) masing-masing yakni Indonesia National Single Window (INSW) dan TradeNet.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018, INSW merupakan integrasi sistem secara nasional yang memungkinkan dilakukannya penyampaian data dan informasi secara tunggal, pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron, dan penyampaian keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Beleid ini berlaku sejak Mei 2018 lalu.
Deni mengatakan, rencana pembentukan national trading platform merupakan bentuk integrasi dari dari kedua platform yang dimiliki kedua negara. Setidaknya, ada dua tujuan yang melatarbelakangi kepentingan pembentukan national trading platform tersebut menurutnya.
Pertama, meningkatkan validitas data perdagangan antara Indonesia dan Singapura. Melalui national trading platform, diharapkan data ekspor Singapura bisa lebih sesuai (matching) dengan data impor Indonesia, begitu pula sebaliknya. "Data ekspor impor yang lebih valid dan matching ini nantinya berguna sebagai basis pengambilan kebijakan pemerintah yang lebih akurat bagi kedua negara," kata Deni.
Kedua, platform national trading platform juga diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan atau investigasi terhadap perbedaan data perdagangan kedua negara atau disebut juga data discrepancy.
"Data discrepancy itu bisa dibilang keniscayaaan. Dengan adanya kerja sama national trading platform ini, anomali data yang terhadi bisa segera kita investigasi, misalnya apakah ada kesalahan pencatatan atau impor yang tidak diberitahukan," terang Deni.
Adapun, realisasi platform kerjasama national trading platform tersebut masih perlu dilanjutkan pada level teknis. Sebab, Sri Mulyani dan Menkeu Singapura Heng Swee Keat baru saja menyepakati kerja sama itu pada kunjungan akhir pekan lalu.
Soal target implementasi national trading platform, Deni masih belum dapat menyebut pasti. "Karena ini melibatkan persiapan teknis dari kedua otoritas negara. Untuk timeline-nya sendiri masih kami godok seperti apa," tandas Deni.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 10 Maret 2019)
Foto : Kontan
Kerja sama yang dilakukan Indonesia dan Singapura diharapkan dapat menambal kebocoran pajak. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama PT PLN (Persero) menandatangani MoU terkait integrasi data perpajakan.selengkapnya
Pertemuan Presiden Singapura Halimah Yacob dam Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghasilkan sejumlah kesepakatan kerjasama. Salah satunya yakni, berhasil disepakatinya perjanjian persetujuan penghindaran pajak berganda atau tax treaty.selengkapnya
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly, menandatangani Perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Menteri Kehakiman Swiss, Karin Keller-Sutter. Perjanjian yang terdiri dari 39 pasal ini antara lain mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama di bidang perpajakan.selengkapnya
Hingga saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengolah data yang diterima melalui sistem Automatic Exchange of Information (AEoI). Karena itu, pemerintah belum bisa membeberkannya ke publik. Sejauh ini pemerintah telah menerima data dari 65 negara.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya