Indonesia menolak keras rencana penetapan pajak progresif untuk semua produk berbasis minyak kelapa sawit oleh Prancis.
Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Menko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno dalam diskusi terbatas bersama wartawan mengatakan rencana penetapan pajak tersebut terdapat dalam rancangan undang-undang tentang keanekaragaman hayati yang diputuskan senat Prancis pada 21 Januari.
"Dalam RUU tersebut, ditempelkan adanya pajak untuk produksi sawit yang mulai berlaku pada 2017 dengan rincian 300 euro per ton untuk 2017, 500 euro per ton untuk 2018, 700 euro per ton untuk 2019 dan 900 euro per ton pada 2020. Padahal sekarang saja kita sudah kena pajak minyak sawit 103 euro per ton," katanya di Jakarta, Senin (1/2).
Khusus untuk minyak kelapa sawit yang digunakan untuk produk makanan, RUU tersebut menetapkan adanya tambahan bea masuk sebesar 3,8 persen. Sedangkan untuk minyak kernel yang digunakan untuk produk makanan akan dikenakan bea masuk 4,6 persen.
Setelah 2020, kata Havas, pajak tersebut akan dinaikkan secara tahunan yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan Perancis. "Anehnya, pajak itu tidak ditetapkan pada biji rapa, bunga matahari dan kedelai atau minyak nabati yang diproduksi di Prancis. Kami anggap ini langkah diskriminatif terhadap produk Indonesia yang produsen terbesar sawit," ungkapnya.
Menurut Havas, senat Prancis menilai kebijakan pajak sawit itu dilakukan untuk membantu memerangi deforestasi dan kerusakan ekosistem. Pajak itu juga digunakan untuk menghilangkan pestisida berbahaya (parakuat) yang diklaim dipakai di kebun sawit seluruh dunia.
Pajak tersebut, juga rencananya digunakan untuk menghilangkan bahaya kesehatan seperti serangan jantung dan alzheimer yang disebut-sebut disebabkan oleh produk minyak sawit. "Kami sudah sampaikan keberatan ke pemerintah Prancis melalui Dubes Prancis dalam pertemuan siang tadi. Kami juga telah membahas masalah ini dengan Malaysia yang juga merupakan inisiator Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Kelapa Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC)," ujarnya.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 01 Februari 2016)
Foto : republika.co.id
Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Francois Hollande di sela-sela pelaksanaan G7 Summit di Ise-Shima, Jepang, Jumat (27/5). Dalam pertemuan bilateral tersebut, Jokowi meminta pemerintah Prancis membatalkan rencana menaikkan pajak untuk minyak kelapa sawit impor.selengkapnya
Meski rencana Perancis menaikkan pajak atas produk berbasis minyak kelapa sawit batal, para pengusaha nasional di industri ini masih menunggu kejelasan rancangan anyar lain yang bakal memengaruhi bisnis mereka.selengkapnya
Pemerintah Indonesia mendesak India untuk menurunkan tarif bea masuk produk minyak kelapa sawit olahan (refined, bleached, and deodorized palm oil/RBDPO) asal Indonesia.selengkapnya
Tim Koordinasi dan Supervisi Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan konsultasinya di Provinsi Riau mengungkapkan bahwa hanya sepertiga perusahaan perkebunan kelapa sawit di provinsi tersebut yang membayar pajak.selengkapnya
Kementerian Pertanian (Kemtan) terus melakukan upaya untuk mendorong hilirisasi produk sawit untuk lebih memperoleh pangsa pasarnya secara global.selengkapnya
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Darmayanti Lubis menyatakan Pajak Kelapa Sawit Mentah (Crude Palm Oil/CPO) seharusnya sebagian besar kembali ke daerah asal. Hal ini untuk mempercepat pertumbuhan pembangunan di daerah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya