Ini Alasan Kemenkeu Tunjuk Tokopedia dan Bukalapak jadi Alat Pembayaran Pajak

Senin 12 Ags 2019 10:54Ridha Anantidibaca 635 kaliSemua Kategori

SINDONEWS 0315



Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menunjuk marketplace Tokopedia, Bukalapak dan PT Fintech sebagai lembaga persepsi lainnya yang melaksanakan sistem penerimaan negara secara elektronik.

Keputusan ini dibuat berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 202/PMK.05/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nufransa Wira Sakti, menerangkan penunjukkan tiga marketplace ini dikarenakan untuk meningkatkan penyetoran penerimaan pajak.

"Dengan penunjukkan ini, penyetoran penerimaan negara dapat dilakukan melalui Bukalapak, Tokopedia dan Finnet merupakan chanel pembayaran MPN G3 (modul penerimaan negara generasi ketiga) untuk memfasilitasi e-commerce sebagai salah satu agen penerimaan negara," ujar Nufransyah saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Dia menambahkan, pihaknya sangat hati-hati untuk menjamin keandalan sistem, kelancaran dan ketepatan waktu pelimpahan penerimaan ke kas negara, pengendalian risiko dan kepatuhan, serta mekanisme sanksi yang efektif, dengan tetap mendukung kemudahan penyetoran.

"Untuk mencapai tahapan piloting dan roll out, ketiganya sebagai e-commerce harus melalui tahapan uji proses bisnis, uji integrasi sistem (SIT), uji aplikasi (UAT), penetapan dalam Kepdirjen, dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dirjen Perbendaharaan," jelasnya.

Kemenkeu akan terus membuka e-commerce dalam meningkatkan penerimaan pajak. "Ke depan, bila ada marketplace lain yang siap, akan diadakan proses dan tahapan yang sama," jelasnya.


Sumber : sindonews.com (Jakarta, 09 Agustus 2019)
Foto : Sindonews




BERITA TERKAIT
 

Gandeng Kemenkeu, Tokopedia dan Bukalapak Sediakan Layanan Bayar PajakGandeng Kemenkeu, Tokopedia dan Bukalapak Sediakan Layanan Bayar Pajak

Perusahaan e-commerce Tokopedia merilis fitur bayar pajak pada hari ini (6/8). Bukalapak juga berencana meluncurkan layanan serupa pada Kuartal III 2019. Fitur tersebut bisa digunakan untuk membayar lebih dari 900 jenis penerimaan negara.selengkapnya

Kemenkeu Sinergikan Program Pajak untuk Tingkatkan Penerimaan NegaraKemenkeu Sinergikan Program Pajak untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat program sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan, program sinergi ini ditujukan untuk membangun ekosistem kepatuhan demi mengoptimalkan pelayanan.selengkapnya

Ini yang Dilakukan Kementerian Keuangan untuk Dorong Kepatuhan Wajib PajakIni yang Dilakukan Kementerian Keuangan untuk Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya

Wah! Bayar Pajak dan PNBP Kini Bisa Lewat Tokopedia, Bukalapak, dan FinnetWah! Bayar Pajak dan PNBP Kini Bisa Lewat Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini, Jumat (23/8/2019), meresmikan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) yang merupakan pengembangan dari MPN G2. Tiga e-commerce fintech yakni Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet digandeng sebagai lembaga persepsi dalam platform ini.selengkapnya

Kemenkeu sosialisasikan UU Penerimaan Negara Bukan PajakKemenkeu sosialisasikan UU Penerimaan Negara Bukan Pajak

Kementerian Keuangan melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada kementerian dan lembaga terkait.selengkapnya

Dirjen Bea Cukai sebut cukai plastik bukan untuk menutup penerimaan negara yang lesuDirjen Bea Cukai sebut cukai plastik bukan untuk menutup penerimaan negara yang lesu

Rencana pengenaan cukai plastik kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan ke komisi XI DPR RI. Di saat yang berdekatan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memperkirakan target penerimaan pabean tidak akan tercapai karena lesunya penerimaan dari bea keluar.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :