Singapura, Cayman Island, British Virgin Island, Panama, Swiss merupakan beberapa dari puluhan negara surga bebas pajak (tax havens) terbesar di dunia. Negara-negara suaka pajak ini menjadi tujuan utama orang-orang dan perusahaan dari segala penjuru dunia menyimpan uang maupun asetnya untuk menghindari pajak.
Negara tax haven tersebut menawarkan pajak penghasilan (PPh) Badan maupun Orang Pribadi sangat rendah, bahkan sampai nol persen. Tak heran bila perusahaan cangkang atau offshore menjamur di negara-negara surga bebas pajak itu.
Menurut Pengamat Perpajakan dari Universitas Indonesia, Ruston Tambunan, negara tax haven meraup keuntungan besar dari maraknya pendirian perusahaan cangkang atau perusahaan dengan tujuan tertentu (Special Purposed Vehicle/SPV). Namun, pendapatan terbesar mereka bukan dari pajak SPV ataupun offshore.
"Mereka (tax haven) tidak mendapatkan keuntungan dari pajak, tapi di luar itu. Paling penting, mereka bisa meraup dana murah dalam jumlah besar dari uang atau aset yang disimpan di negara tersebut. Tentunya dengan jaminan keamanan pula," katanya saat dihubungi Liputan6.com,Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Banjir likuiditas ini, diakui Ruston, ditempatkan ke berbagai portofolio investasi di negara lain. Dengan begitu, sambungnya, negara tax haven menerima keuntungan dari bunga hasil investasi yang nilainya sangat menggiurkan.
Menariknya, pariwisata di negara-negara surga bebas pajak tumbuh pesat. Hotel-hotel mewah berjejer di negara tersebut untuk menampung para konglomerat saat berada di sana. Dengan perputaran uang dan keuntungan besar ini, pemerintah setempat dapat membangun negaranya.
"Negara tax haven itu tempat plesiran, pariwisatanya berkembang, banyak hotel. Kemudian perusahaan maupun orang-orang kaya yang mendirikan SPV pasti akan menyewa gedung, tenaga kerja di sana untuk menjaga SPV-nya. Jadi banyak yang mereka dapat," terangnya.
Ruston menjelaskan, negara anggota G20 termasuk Indonesia mendesak 34 negara yang tergabung dalam Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD) supaya memaksa negara suaka pajak kooperatif untuk melakukan pertukaran informasi pajak.
"Pada akhirnya nanti semua negara termasuk negara surga pajak akan terbuka. Sebab nanti dikucilkan jika tidak melakukannya. Mereka bisa di bawah tekanan, orang-orang akan berpikir ulang menjalin hubungan dengan negara yang tidak kooperatif dalam pertukaran informasi," ujarnya.
Tren pertukaran informasi ini, kata Ruston sudah diterima Hong Kong. Negara tersebut sebelumnya adalah salah satu surga bebas pajak, seperti Panama, Swiss, Cayman Island, British Virgin Island, Singapura, Luxemburg, dan negara lainnya.
"Hong Kong kini sudah terbuka dari sebelumnya tertutup demi menjaga kerahasiaan bagi orang yang tidak mau membayar pajak. Mereka sudah mau memberikan informasi atau data untuk kepentingan pajak," terangnya.
Dengan era keterbukaan informasi, diakui Ruston, seluruh negara berharap tidak ada lagi negara-negara tempat penghindaran pajak karena semua akan mengarah pada transparansi data. "Komitmennya kan semua begitu (terbuka) di akhir 2017. Jadi mudah-mudahan saja," papar Ruston.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 21 April 2016)
Foto : liputan6.com
Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak pada telah mengumumkan daftar negara/yurisdiksi partisipan dan yurisdiksi tujuan pelaporan, serta daftar jenis lembaga keuangan nonpelapor, dan jenis rekening keuangan yang dikecualikan. Hal ini dalam rangka pertukaran informasi keuangan yang akan dilaksanakan pada tahun ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya
Amerika Serikat disebut sebagai negara suaka pajak kedua terbesar dunia setelah Swiss dan sebelum Cayman Islands.selengkapnya
Mulai akhir September ini, saldo rekening bank WNI di bank luar negeri bakal bisa diintip oleh aparat pajak. Selain identitas pemilik rekening, nomor rekening, identitas lembaga keuangan, saldo rekening, penghasilan bunga yang diperoleh dari rekening juga bakal bisa dilihat petugas Ditjen Pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo mengesahkan persetujuan pertukaran informasi untuk keperluan perpajakan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik San Marino. San Marino merupakan negara kecil yang terkenal sebagai surga pajak. Pengesahan kesepakatan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 tahun 2019.selengkapnya
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyetorkan Rp 10 miliar kepada kas negara dari kasus yang telah diputus oleh pengadilan. Dua kasus tersebut yakni tindak pidana pelanggaran SOP kasus perbankan oleh Ricky Donal dan tindak pidana korupsi pencucian uang yang dilakukan Ditjen Pajak Dhana Widyatmika.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya