Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sejak awal digulirkan pada Juli 2016 terus menuai kritik dari berbagai kalangan. Kali ini, kritik yang dilayangkan masyarakat terkait pelayanan yang lama untuk mengurus pengampunan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Menanggapi itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Hestu Yoga Saksama angkat bicara. Ia mengklaim, pelayanan untuk tax amnesty sudah optimal, namun, ia juga mengaku untuk Wajib Pajak (WP) Besar atau "Ikan Besar" tax amnesty memang membutuhkan waktu yang panjang dalam proses pendataan.
Ia mencontohkan, untuk WP dengan Item yang sedikit, misalnya hanya tiga item, itu hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit. Namun, kalau lebih dari 2.000 item memang agak panjang waktunya.
"Tapi kalau sampai 2.000 item, dari mobil, rumah, investasi dan lain-lain itu yang butuh waktu mereka mempersiapkannya. Karena memang ada yang sampai segitu," ujar Hestu di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu, 3 September 2016.
Untuk itu, Hestu mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan inovasi dari sisi pelayanan. Salah satunya adalah dengan membuka pelayanan tax amnesty di KPP pada hari libur Sabtu dan Minggu.
Tak hanya itu, kata dia, Mulai 1 September 2016 Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak juga menerima layanan tax amnesty. Sebelumnya, kata dia, pelayanan tax amnesty hanya dilayani oleh KPP.
"Jadi sekarang Kanwil Pajak juga menerima dan itu tidak dibatasi. Misalnya orang di Surabaya pindah ke Jakarta, lalu mau sampaikan di Jakarta itu boleh.”
Sumber : viva.co.id (Jakarta, 3 September 2016)
Foto : viva.co.id
Setelah disahkannya Undang-Undang pengampunan pajak atau tax amnesty, pemerintah terus melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan, saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah mempersiapkan seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk melayani bagi para calon peserta yang penasaran akan kebijakan tax amnesy.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan tentang tax amnesty berlaku mulai hari ini, Senin (18/7/2016). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan mulai hari ini, Senin (18/7/2016) pihaknya sudah mengoperasikan kantor pelayanan pajak bagi peserta yang ingin mengikuti tax amnesty. Aturan soal prosedur dan tata cara dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2016.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merelaksasi batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pembayaran bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) dari 31 Maret 2020 menjadi 30 April 2020.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jabar baru saja menerima sertifikat manajemen mutu ISO 9001:2015. Sertifikasi ini menjadi satu-satunya untuk tingkat kanwil se-Indonesia.selengkapnya
Mulai hari, Senin (15/6/2020), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali membuka layanan perpajakan tatap muka.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan meningkatkan pelayanan program amnesti pajak menjelang berakhirnya masa periode satu penyampaian surat pernyataan harta pada 30 September 2016.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya