Setelah adanya penangkapan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pesan kepada seluruh jajaran dan staf Kemenkeu untuk memerangi korupsi.
Adapun pesan Sri Mulyani tersebut, tertuang dalam tulisan tangannya di dalam buku. Berikut isi pesan yang disampaikan mantan Managing Director Bank Dunia :
Setelah adanya penangkapan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pesan kepada seluruh jajaran dan staf Kemenkeu untuk memerangi korupsi.
Adapun pesan Sri Mulyani tersebut, tertuang dalam tulisan tangannya di dalam buku. Berikut isi pesan yang disampaikan mantan Managing Director Bank Dunia :
22 November 2016
Seluruh jajaran dan staf Kementerian Keuangan yang saya cintai dan banggakan.
Hari ini kita semua telah dikecewakan dengan kejadian penangkapan seorang kepala subdit di Direktorat Pajak oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta.
Sebelumnya kita juga mendapat berita penangkapan aparat Bea Cukai oleh Kepolisian RI di Semarang.
Saya, dan kita semua yang memiliki komitmen untuk menjalankan tugas dan amanah menjaga dan mengelola keuangan negara dengan penuh integritas tinggi pasti merasakan kekecewaan yang mendalam atas tindakan mereka yang mengkhianati nilai-nilai baik dan prinsip integritas yang kita jaga.
Kekecewaan harus kita salurkan dengan bekerja lebih baik lagi dan bekerja keras untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi.
Kita akan bersama-sama membersihkan Kementerian Keuangan dari oknum-oknum yang telah mencoreng nama baik dan reputasi instansi kita.
Kita bersama-sama akan meneruskan reformasi dan tranformasi kelembagaan agar Kementerian Keuangan menjadi institusi yang bersih, profesional, kompeten, dan bermartabat serta kredibel/dipercaya.
Besok pagi kita akan tetap berdiri tegar, menatap dengan percaya diri, bahwa kita mampu membangun Kementerian Keuangan yang dapat dipercaya dan dibanggakan oleh rakyat dan bangsa Indonesia.
Karena saya percaya bahwa sebagian sangat besar jajaran dan pegawai Kemenkeu adalah mereka yang jujur dan berintegritas tinggi.
Mereka yang tidak lelah mencintai Indonesia dengan terus setia berbuat baik dengan membangun negara kita menjadi negara yang maju, adil, makmur dan bermartabat.
Kita bersama-sama mampu melawan korupsi!
Sumber : tribunnews.com (Jakarta, 23 November 2016)
Foto : tribunnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpendapat Direktorat Jenderal Pajak masih perlu kerja keras membangun persepsi sebagai institusi yang bersih dari korupsi. Hal itu menurut dia masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi institusi sekelas Ditjen Pajak yang mengemban tugas berat mengumpulkan 80% pendapatan negara.selengkapnya
Dewan perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk memecat pegawai pajak dan bea cukai yang tertangkap tangan melakukan praktik korupsi. Saat ini, dua pegawai yang sudah menjadi tersangka ini berstatus diberhentikan sementara atau pegawai non aktif.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati hadir memimpin apel luar biasa peringatan hari anti korupsi internasional di Kantor Pusat Bea Cukai pada hari Selasa (11/12). Dalam peringatan hari anti korupsi tahun ini yang mengambil tema Menuju Bea Cukai Bebas dari Korupsi, Menkeu menyampaikan amanat kepada seluruh jajaran pegawai Bea Cukai.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pagi ini mengadakan kampanye layanan pajak online seperti e-filing dan e-biling. Kampanye ini diikuti sekitar 1.000 orang yang dimulai dengan lomba lari sepanjang 5 kilometer (km) di sepanjang kawasan car free day, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Dirjen PajakKen Dwijugeasteadi,selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati langsung menyampaikan sejumlah pesan kepada Direktorat Jenderal Pajak yang baru, Robert Pakpahan, usai acara pelantikan di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017) malam.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kini telah mulai menerapkan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Namun, saat ini penerapan kebijakan tersebut masih dalam tahap persiapan lebih lanjut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya