Bea Cukai menyelenggarakan focus group discussion (FGD) dengan tema Optimalisasi Penerimaan melalui Peningkatan Kepatuhan Pengusaha BKC (Compliance Drives the Revenue) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, 16-17 Oktober. Tujuannya meningkatkan kepatuhan para pengusaha barang kena cukai (BKC).
Plt Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Nugroho Wahyu Widodo mengatakan, penerimaan di bidang cukai dipengaruhi oleh kondisi pasar (market driven) dan tingkat kepatuhan (compliance driven). “Juga sangat penting untuk mengembangkan sistem yang dapat mendorong pengusaha untuk patuh,” katanya.
Kegiatan ini diikuti 43 peserta yang terdiri dari Kasi Intelijen dari beberapa Kantor Wilayah Bea Cukai, Kasi intelijen dan Penindakan dari Kantor Madya Cukai dan Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dari Kantor Madya Pabean yang mengawasi pabrik BKC (Barang Kena Cukai) HT (Hasil Tembakau) dan MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol), perwakilan dari Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategis, dan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.
Di hari kedua diskusi juga diikuti perwakilan Direktorat Jenderal Pajak dari Direktorat Intelijen, Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan, Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat, Kantor Wilayah DJP Jatim I, Jatim II dan Jatim III. Sejumlah pembicara hadir memaparkan materinya.
Topik mengenai PMK No 94/PMK.04/2018 tentang Kewajiban Melakukan Pencatatan Bagi Pengusaha Pabrik Skala Kecil, Penyalur Skala Kecil Yang Wajib Memiliki Izin, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Yang Wajib Memiliki Izin. Materi disampaikan Puguh Wiyatno (Kasubdit Pelaksanaan Audit II).
Rahmat Handoko (Kasi Pengembangan Proses Bisnis Dan Manajemen Transformasi Direktorat Penerimaan Dan Perencanaan Strategis) menyampaikan mengenai penyatuan profil dari berbagai sektor (cukai, impor, ekspor dan fasilitas). Sedangkan materi registrasi cukai disampaikan Metodius Supriyanto (Kasi Perizinan dan Fasilitas Cukai I).
Reza Pahlevi (pelaksana pada Subdit Intelijen Cukai) menjelaskan, mengenai konsep aplikasi pengawasan cukai. Sementara pemaparan tentang joint program untuk pengusaha pabrik HT oleh Irawan Eko S (Kasi Intelijen Kanwil DJP Jatim III).
Pemaparan tentang konsep compliance risk management (CRM) oleh Wahyu Jarot Setiaji (Kasi Penggalian Potensi pada Direktorat Potensi dan Kepatuhan Pajak) dan brainstorming tentang joint proses bisnis oleh Dony Olfa Wijaya (Kasi Industri III pada Direktorat Peraturan). Acara dipandu oleh moderator Achmad Sandri Qurnain (Kasi Kepatuhan Pengusaha BKC pada Direktorat TFC).
“Hasil diskusi akan menjadi masukan dalam menyusun konsep aturan tentang pemeriksaan lapangan untuk pabrik HT skala kecil dan pengusaha TPE, pengembangan profiling pengusaha pabrik BKC, aplikasi pengawasan cukai, dan joint proses bisnis di bidang cukai antara DJBC-DJP sebagai milestone selanjutnya dari kegiatan joint analysis, joint audit, dan joint enforcement yang sudah dilakukan selama ini,” jelas Nugroho.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 19 Oktober 2018)
Foto : Sindonews
Demi meningkatkan kepatuhan para pengusaha barang kena cukai (BKC), Bea Cukai selenggarakan focus group discussion dengan tema “Optimalisasi Penerimaan melalui Peningkatan Kepatuhan Pengusaha BKC (Compliance Drives The Revenue)â€, pada 16-17 Oktober di Kantor Pusat Bea Cukai.selengkapnya
Dalam rangka memberikan pelayanan dan dukungan kepada pengguna jasa, Bea Cukai Bogor adakan ‘Coffee Morning’ pada Selasa (01/10) lalu.selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DKI Khusus Jakarta Direktorat Jenderal Pajak Muhammad Haniv, Jumat (10/3/2017).selengkapnya
Penerimaan cukai di tahun ini tampaknya tak akan sesuai target. Mengingat, hingga Agustus 2020, penerimaan cukai baru Rp 97,71 triliun, atau 56,74% dari target pemerintah.selengkapnya
Rencana pengenaan cukai plastik kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan ke komisi XI DPR RI. Di saat yang berdekatan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memperkirakan target penerimaan pabean tidak akan tercapai karena lesunya penerimaan dari bea keluar.selengkapnya
Asosiasi Mainan Indonesia (AMI) bekerjasama dengan Direktorat Bea Cukai mengadakan sosialisasi mengenai Perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/pmk.04/2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya