Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau akan menjalankan sejumlah program kerja untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan kepatuhan Wajib Pajak (WP) pada 2020, khususnya untuk pelaku usaha komoditas utama yang tidak diadministrasikan di Riau.
Kepala Kanwil DJP Riau Edward Hamonangan Sianipar mengungkapkan isu pelaku usaha komoditas utama yang tidak diadministrasikan di Riau merupakan tantangan yang khas di Bumi Lancang Kuning.
Berdasarkan data Kanwil DJP Riau, pada 2018 dari keseluruhan jumlah dan nilai ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan turunannya di wilayah Riau, hanya terdapat sekitar 11,15% pelaku usaha yang PPh badannya diadministrasikan di Kanwil DJP Riau.
“Sisanya 88,85%, PPh badan khususnya di industri sawit, tidak diadministrasikan di Kanwil DJP Riau, sehingga tidak memberi pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan penerimaan PPh Badan, tetapi berpengaruh kuat pada pertumbuhan negatif PPN karena restitusi. Walaupun PPB nya di kami semua,” jelas Edward di Pekanbaru, Selasa (4/2/2020).
Dirinya memaparkan untuk pelaku usaha yang mendapatkan izin dari pemerintah pusat, misalnya berupa Hak Guna Usaha, merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk mengumpulkan pajaknya sementara Kanwil DJP di daerah menetapkan PBB P3 (Perhutanan, Perkebunan, dan Pertambangan).
Sementara bagi pelaku usaha yang mendapatkan izin dari pemerintah daerah, kewenangannya ada di pemerintah kota maupun kabupaten dengan PBB P2 (Perdesaan dan Perkotaan).
“Kami akan melakukan kegiatan uji petik bersama antara pemprov Riau dalam rangka validasi data subjek dan objek PBB P3 dan PBB P2. Kami yakin pertambahan pengusaha pribadi pada 2020 ini akan memberikan topangan lebih kuat lagi untuk penerimaan pajak dari orang pribadi pelaku usaha,” imbuh Edward.
Selain itu, beberapa program lainnya yang akan dilakukan meliputi kerjasama dan kemitraan dengan perguruan tinggi untuk pelaporan SPT.
Nantinya, pelaporan SPT di wilayah Provinsi Riau dapat dilakukan di perguruan tinggi yang termasuk ke dalam layanan di luar kantor oleh Kanwil DJP Riau.
Lebih lanjut, Kanwil DJP Riau juga akan melakukan pemanfaatan harga penetapan Tandan Buah Segar (TBS), kelapa sawit, dan Palm Kernel di wilayah Riau sebagai data pembanding pengujian kepatuhan perpajakan WP di sektor sawit dan turunannya.
Sesuai arahan Gubernur Riau, kata Edward, nantinya akan dilakukan sinkronisasi harga di seluruh kabupaten di Provinsi Riau. Seterusnya nanti harga-harga itu juga akan disinkronkan antarprovinsi supaya terjadi keselarasan harga. Saat ini, harga-harga TBS, CPO, dan kernel masih ditetapkan oleh masing-masing wilayah.
Selanjutnya, bakal diadakan kegiatan perbaikan kualitas data, meliputi validasi data perpajakan dan kepabeanan, validasi data pemenang tender, validasi data KUR, data ekspor-impor pada Balai Karantina Pertanian, serta validasi data izin perkebunan dan PKS.
Untuk pengumpulan data perizinan perkembunan dan PKS disebut bakal memperkuat data luasan kebun yang tercatat dalam SPPT serta sebaran pemilik kebun yang ber-NPWP di kanwil Riau, di luar Kanwil Riau, maupun yang belum mempunyai NPW
Sumber : bisnis.com (Pekanbaru, 04 Januari 2020)
Foto : Bisnis
Pengusaha Dalam Pusat Logistik Berikat (PDPLB) merupakan salah satu fasilitas kepada kalangan industri yang mendambakan kebutuhan logistik yang cepat dan fleksibel, dengan perlakuan perpajakan lebih longgar (penundaan pembayaran perpajakan). Melalui PDPLB, Bea Cukai, sebagai sebagai institusi pemerintah yang mengemban fungsi trade fasilitator dan fungsi fasilitation, memberikan fasilitas yang teselengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau telah menerima setoran pajak senilai Rp14,16 triliun di sepanjang 2020 lalu, atau sekitar 98,51 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp14,38 triliun.selengkapnya
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau bersama Gubernur Riau dan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, Kamis (2/5), menandatangani kesepakatan bersama tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah.selengkapnya
Pemprov Riau kini bekerja sama dengan BPH Migas untuk menyatukan data penjualan, menetapkan volume BBM, hingga meningkatkan penerimaan negara bukan pajak dari penjualan BBM.selengkapnya
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyebut wajib pajak yang tidak memanfaatkan program Tax Amnesty dari pemerintah tahun ini akan merugi.selengkapnya
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan sekitar satu juta hektare lahan perkebunan sawit dari total luas 2,4 juta hektare yang terhampar di Bumi Lancang Kuning tersebut menunggak pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya