Otoritas pasar modal tak ingin kehilangan momentum dari bergulirnya program amnesti pajak. Demi menarik dana repatriasi, beragam insentif ditebar di pasar modal domestik.
Kabar terbaru, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan diskon biaya transaksi crossing saham hingga 45%. Selama ini, biaya transaksi crossing saham 0,03% dari nilai per transaksi. Nah, BEI memberi keringanan biaya untuk crossing saham secara berjenjang.
Diskon biaya crossing saham ini hanya berlaku sampai 30 September 2016. Nilai crossing kurang dari Rp 500 miliar mendapat diskon tarif 20%. Untuk Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun didiskon 30%, Rp 1 triliun hingga Rp 3 triliun meraih diskon 35%, serta Rp 3 triliun hingga Rp 5 triliun meraih diskon 45%.
Jika nilai crossing lebih dari Rp 5 triliun, diskon khusus akan dibahas BEI. Selain insentif crossing saham, BEI menunggu restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pembebasan biaya pencatatan saham perdana (listing fee) yang berlaku sampai Maret 2017 atau selama program amnesti pajak.
"Draf aturannya sudah, tetapi kami butuh persetujuan Komisaris BEI dan OJK,” ujar Nicky Hogan, Direktur Pengembangan BEI, kemarin.
Dengan program amnesti pajak, otoritas menargetkan nilai kapitalisasi BEI hingga akhir tahun ini Rp 6.000 triliun. Kemarin, kapitalisasi pasar BEI Rp 5.833 triliun. Investor asing juga masih merangsek masuk pasar saham domestik.
Selain diskon biaya crossing saham dan listing fee, OJK akan mempercepat proses pendaftaran aksi korporasi yang biasanya memakan waktu 21-35 hari menjadi 21 hari saja. Relaksasi ini berlaku untuk semua aksi korporasi seperti IPO dan rights issue.
"Kami juga akan meluncurkan produk baru, misalnya kombinasi antara produk bank dan asuransi, serta mengakomodasi beberapa produk bursa," ungkap Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, kepada KONTAN, Selasa (23/8).
Untuk penyederhanaan produk baru, OJK memangkas proses perizinan dari semula 101 hari jadi 19 hari. Demi memperluas basis investor terutama untuktax amnesty, OJK akan menyederhanakan proses IPO perusahaan. OJK juga akan membentuk task force atau tim kerja tax amnesty. Tim ini bertugas melakukan sosialisasi dan edukasi.
Tim akan membantu investor yang kesulitan memproses tax amnesty. Sejumlah analis masih memandang positif dampak amnesti pajak ke bursa saham.
Kepala Riset Daewoo Securities Indonesia Taye Shim memprediksi, IHSG berpeluang menembus 5.500 dalam waktu dekat ini. Dia pun mengerek target IHSG dari sebelumnya 4.943 menjadi 5.675 pada tahun ini.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 24 Agustus 2016)
Foto : tribun
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana membebaskan biaya pencatatan saham. Selain mendorong perusahaan melantai di bursa, terobosan itu juga bertujuan untuk menghimpun dana repatriasi.selengkapnya
Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai bahwa program amnesti pajak akan menjadi salah satu faktor yang mendorong rata-rata nilai transaksi harian di pasar saham domestik meningkat menjadi Rp 6,6-Rp 7 triliun.selengkapnya
Para pelaku pasar masih terus menunggu kinerja amnesti pajak yang akan membawa dana repatriasi ke Tanah Air dengan target Rp165 triliun. Meskipun, hingga saat ini dana tersebut baru masuk Rp10 triliun.selengkapnya
Bursa saham China menguat pada perdagangan Selasa (5/3/2019) setelah Beijing meluncurkan rencana untuk memotong pajak dan meningkatkan pengeluaran publik serta pinjaman untuk meningkatkan ekonominya yang melambat.selengkapnya
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp 9 triliun. "Kami lihat ada sekitar Rp9 triliun, ada yang masuk ke saham, masuk ke reksadana, ada yang masuk ke KPD, terus ada yang di obligasi pemerintah," kata Nurhaida di Jakarta, Jumat (10/3).selengkapnya
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp9 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya