Jadi Kaya: Begini Cara Hitung Pajak Sarang Burung Walet

Senin 29 Jul 2019 10:13Ridha Anantidibaca 4414 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0404



Cuma jualan sarang burung bisa jadi orang kaya? Bisa banget. Ini bukan sembarang sarang burung, tapi sarang burung walet. Kalau dijual, harganya mencapai puluhan juta rupiah per kilogram (kg). Menggiurkan bukan?

Dari air liur burung walet, terbentuk sarang burung menakjubkan. Ajaibnya, sarang burung walet punya khasiat luar biasa untuk kesehatan tubuh maupun kecantikan kulit. Liur walet terbuat dari protein yang di dalamnya terkandung asam aspartat dan prolin untuk ‘obat’ awet muda.

Selain itu, berkhasiat untuk pemulihan kesehatan usai operasi, kesehatan reproduksi, bikin kulit bayi halus dan mulus, membantu pengobatan kanker, hingga menurunkan risiko penyakit akibat kolesterol tinggi.

Dengan segudang manfaat tersebut, pantas saja kalau harga jual sarang burung walet selangit, baik mentah maupun olahannya. Asal tahu, jenis sarang burung walet ada 2 macam. Pertama, berburu sarang walet yang asalnya dari gua atau alam, memiliki warna kecoklatan. Kedua, dari hasil ternak atau budidaya di sebuah bangunan khusus dengan warna putih.

Harga kedua jenis sarang burung walet itu berbeda. Lebih mahal yang diperoleh dari gua atau alam, seharga Rp30 jutaan per kilo. Kalau hasil ternak, harga jualnya berkisar Rp14 juta-16 juta per kg. Itu kalau mentah ya.

Jika sudah diolah jadi sup atau menu lain di restoran-restoran mewah, harga yang dibanderol mencapai Rp480 ribu per porsi. Ini sih jelas konsumennya cuma orang-orang berduit (menengah ke atas). Ada harga, ada rasa. Makanan berbahan baku sarang burung walet punya cita rasa lezat, so worth it dengan harga segitu dan khasiatnya.


Bisnis Sarang Burung Walet Kena Pajak

Indonesia menjadi ‘surga’ bagi burung walet bermukim. Tak heran, banyak orang melirik peluang usaha menjanjikan ini untuk mendulang untung besar. Bahkan sarang burung walet Indonesia sudah diekspor ke berbagai negara, seperti China, Hong Kong, Vietnam, Kanada, sampai terbang ke Amerika Serikat.

Sarang burung walet bisa jadi ‘ladang uang.’ Menghasilkan fulus ratusan juta sampai miliaran rupiah per bulan. Sekali panen (per bulan atau per 3 bulan) meraup sekitar 10-30 kg. Asumsinya jika dikalikan seharga Rp14 juta, bisa mengantongi omzet sekitar Rp140-420 juta.

Dengan penghasilan sebesar itu, bisnis sarang burung walet dikenakan pajak. Masuknya ke jenis Pajak Kabupaten/Kota, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak sarang burung walet adalah pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet.

Poin-poinnya:

  • Pasal 72 Ayat (1) menyebut objek pajak sarang burung walet adalah pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet. Sedangkan subjek pajak dan wajib pajaknya adalah orang pribadi atau badan yang melakukan pengambilan dan/atau mengusahakan sarang burung walet, bunyi Pasal 71 Ayat (1-2).
  • Kemudian di Pasal 74 Ayat (1-2) menjelaskan dasar pengenaan pajak sarang burung walet adalah nilai jual sarang burung walet. Nilai jual ini dihitung berdasarkan perkalian antara harga pasaran umum sarang burung walet yang berlaku di daerah yang bersangkutan dengan volume sarang burung walet.
  • Untuk tarif pajak sarang burung walet sesuai Pasal 75, ditetapkan paling tinggi sebesar 10%. Besaran tarif pajak tersebut ditetapkan dengan peraturan daerah (perda).
  • Sementara dijelaskan pada Pasal 76, besaran pokok pajak sarang burung walet yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif dengan dasar pengenaan pajak. Pajak sarang burung walet yang terutang dipungut di wilayah daerah tempat pengambilan atau pengusahaan sarang burung walet.


Namun dalam hal ini pengepul sarang burung walet juga kena Pajak Penghasilan (PPh) Final dengan tarif 0,5%. Tarif tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang PPh atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Syaratnya omzet tidak lebih dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak dan berlaku untuk Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) offline maupun online. PPh Final tarif 0,5% termasuk pajak pemerintah pusat.

Menghitung Pajak Sarang Burung Walet

Contoh:

Pak Firdaus, pengepul atau pengusaha bisnis sarang burung walet yang masuk kategori Wajib Pajak PPh Final PP 23 Tahun 2018. Hasil panen Pak Firdaus di Desember 2018 seberat 20 kg dengan harga jual Rp 14 juta per kg. Pak Firdaus punya kewajiban membayar pajak pusat (PPh) dan pajak daerah (pajak sarang burung walet).

  • Omzet Pak Firdaus di Desember 2018 = 20 kg x Rp 14 juta = Rp 280 juta.

Perhitungan:

  • Rumus PPh Final PP 23/2018 = Tarif 0,5% x Omzet
  • Setoran = 0,5% x Rp 280 juta = Rp 1,4 juta
  • Pajak Sarang Burung Walet (Pajak Daerah) = Tarif 10% x Omzet
  • Setoran = 10% x Rp 280 juta = Rp 28 juta.
  • Jadi, Pak Firdaus harus membayar pajak pusat dan daerah sebesar Rp 1,4 juta + Rp 28 juta = Rp 29,4 juta.

Untung Gede, Jangan Lupa Bayar Pajak

Mau bisnis sarang burung walet, tapi kurang modal, bisa mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA) maupun Kredit Multiguna (KMG). Setelah sukses menjalankan bisnis tersebut dan mendapat untung besar, jangan lupa bayar pajak.

Uang pajak yang Anda bayarkan, akan kembali untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Akses atau fasilitas untuk pembayaran pajak dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak saat ini makin mudah. Gak ada alasan lagi mangkir setor pajak. Orang bijak taat pajak. 



Sumber : republika.co.id (Jakarta, 27 Juli 2019)
Foto : Republika




BERITA TERKAIT
 

Ini Makna Logo Burung dalam Program Amnesti PajakIni Makna Logo Burung dalam Program Amnesti Pajak

Tahukah Anda, arti makna logo burung berwarna emas dalam program amnesti pajak, yang saat ini digenjarkan oleh pemerintah? ‎Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA)Yustinus Prastowo menjelaskan, burung tersebut merupakan burung merpati yang memiliki sifat setia terhadap pasangannya, sehingga diharapkan setelah mengikuti program amnesti pajak, dana repatriasi tidak pergiselengkapnya

Ratusan Pengusaha Walet Balikpapan Tidak Bayar PajakRatusan Pengusaha Walet Balikpapan Tidak Bayar Pajak

Ratusan pengusaha sarang burung walet di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, tidak membayar pajak sarang burung walet yang telah ditetapkan sebesar 10 persen dari total produksinya, kata Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat, Ahdiansyah.selengkapnya

Kutai Timur Rancang Aplikasi Pendeteksi Pembayaran Pajak Khusus WaletKutai Timur Rancang Aplikasi Pendeteksi Pembayaran Pajak Khusus Walet

Mengantisipasi kebocoran pajak pemasukan dari hasil usaha walet, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berencana melakukan transformasi pelayanan pajak ke sistem online.selengkapnya

Penduduk 265 Juta Orang, Hanya 1,3 Juta Warga RI yang Bayar PajakPenduduk 265 Juta Orang, Hanya 1,3 Juta Warga RI yang Bayar Pajak

Data kurang membanggakan dipaparkan oleh otoritas pajak Indonesia. Di negara yang memiliki penduduk 265 juta jiwa ini, terkuak hanya 1,3 juta saja yang bayar pajak.selengkapnya

Jastip Lebih Rp 7 Juta/Orang, Ini Daftar Pajak yang Harus DilunasiJastip Lebih Rp 7 Juta/Orang, Ini Daftar Pajak yang Harus Dilunasi

Jastip Lebih Rp 7 Juta/Orang, Ini Daftar Pajak yang Harus Dilunasiselengkapnya

Sampai hari ini, jumlah wajib pajak yang lapor SPT tahunan mencapai 6,99 jutaSampai hari ini, jumlah wajib pajak yang lapor SPT tahunan mencapai 6,99 juta

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat terdapat 6,99 juta wajib pajak yang sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga pagi tadi, Senin, (18/3). Dari total wajib pajak yang sudah melaporkan SPT, sebanyak 188.000 merupakan wajib pajak badan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :