PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui unit usaha PT Kaltim Prima Coal (KPC) menerima Anugerah Penghargaan Wajib Pajak 2019 dari 30 pembayar pajak terbesar yang diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar. Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan diterima oleh RA Sri Dharmayanti, Direktur BUMI dan Komisaris KPC di Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Sri Mulyani menyatakan, "Untuk 2018, realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp418,73 triliun. Pada 2019 ini, target penerimaan mencapai Rp498 triliun atau tumbuh 19% dibanding realisasi 2018. Pembayaran pajak dari wajib pajak besar ini memiliki kontribusi 31% dari keseluruhan pajak."
Anugerah penghargaan bergengsi ini adalah bentuk apresiasi pemerintah melalui DJP atas kontribusi pembayar pajak dalam mencapai target penerimaan pajak nasional di 2018 melalui Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Penghargaan tersebut diberikan secara eksklusif kepada 30 wajib pajak terbesar di Indonesia.
"Kami bangga menerima penghargaan yang diberikan kepada KPC, bagian dari grup BUMI. Kami menegaskan komitmen perusahaan untuk melanjutkan upaya ini sehingga KPC dan unit bisnis terus meningkatkan kontribusi untuk pembangunan Indonesia, baik di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, yang merupakan wilayah tambang utama kami. Penghargaan ini didedikasikan untuk semua karyawan dan pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan penuh sehingga KPC berhasil menjalankan operasinya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan dan DJP yang telah memberikan anugerah kehormatan ini kepada kami," ujar Saptari Hoedaja, Presiden Direktur BUMI dan KPC melalui siaran pers.
Sebelum menerima penghargaan sebagai wajib pajak besar yang taat dan patuh, KPC juga menerima penghargaan sebagai perusahaan penyumbang devisa ekspor terbaik 2018 dan pembayar royalti tertinggi kategori perusahaan nonmigas, yang berkontribusi terbesar atas PNBP untuk APBN Indonesia.
Sumber : wartaekonomi.co.id (Jakarta, 17 Maret 2019)
Foto : Wartaekonomi
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018.selengkapnya
Kantor Wilayah, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sumsel dan Kep. Bangka dan Belitung memberikan penghargaan kepada PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang sebagai wajib pajak (WP) dan pembayar pajak terbesar pada tahun pajak 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor‎ Wilayah DJP Jakarta Timur mengapresiasi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Wiranto karena menjadi pembayar pajak terbesar. ‎Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Harta Indra Tarigan menjelaskan, penerimaan pajak di Jakarta Timur pada tahun kemarin sebesar Rp 17,35 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberi apresiasi kepada 30 Wajib Pajak besar yang berkontribusi ke penerimaan pajak negara.selengkapnya
Bio Farma mendapat apresiasi dan penghargaan Wajib Pajak Kakanwil DJP Wajib Pajak Besar Tahun 2018, yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Direktur Keuangan Bio Farma Pramusti Indrascaryo, pada Selasa (13/3), di Jakarta. Apresiasi dan penghargaan diberikan kepada sekitar 31 para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di Lingkselengkapnya
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kelapa Gading melakukan tax gethering. Acara ini digelar dalam rangka sosialisasi, edukasi dan penghargaan kepada wajib pajak (WP).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya