Penerimaan daerah Jawa Tengah terbesar hingga kini masih mengandalkan pada sektor pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kalangan legislatif menilai, sektor tersebut tidak bisa diandalkan terus menerus. Pasalnya, produsen atau pemegang merek dagang kendaraan bermotor di Indonesia adalah negara asing alias impor.
Oleh karena itu, anggota Komisi C DPRD Jateng, Muhammad Rodhi mendorong agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah yang bersumber dan dipungut sendiri oleh pemerintah daerah (pemda) harus dimaksimalkan, khususnya di sektor nonpajak.
"Hingga kini PAD masih mengandalkan pajak kendaraan bermotor (PKB). Sementara kita tidak selamanya bisa mengandalkan dari sektor tersebut," tandas Rodhi dalam Diskusi Prime Topic MNC Trijaya FM Semarang bertemakan PAD nonpajak di Hotel Harris Sentraland Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/10/2018).
Dan menurut dia, tunggakan untuk pajak kendaraan bermotor juga cukup banyak yakni sebesar Rp7 miliar hingga Rp8 miliar.
Dia menjelaskan, pemerintah seharusnya mulai lebih serius menggarap PAD dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berdasar Undang-undang nomor 20 tahun 1997 tentang PNBP menyebutkan bahwa sektor ini bisa berasal dari penerimaan yang bersumber dari pengelolaan dana pemerintah, dari pemanfaatan sumber daya alam dan masih banyak lainnya.
"Secara garis besar PAD non pajak dapat dipungut dari retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah," jelasnya.
Rodhi menyatakan, apabila bertumpu pada pajak kendaraan, masyarakat tidak terus menerus menyiapkan infrastruktur untuk kendaraan. "Infrastruktur untuk kendaraan di 2017 menelan Rp2,5 triliun. Padahal kita harus menurunkan. Sehingga kita berupaya untuk meraih PAD dari sektor lain. Seperti pemanfaatan aset daerah yang kita miliki, ada tanah, gedung, tetapi belum dimaksimalkan," pungkasnya.
Sementara, Kepala Badan Perekonomian Jawa Tengah, Budiyanto Eko Purwono menyatakan Pemprov Jateng harus terus berinovasi untuk meningkatkan permodalan. Menurutnya, kreatifitas sangat diperlukan dalam mengoptimalkan sumber pendapatan selain pajak.
"Yang kami dorong sekarang adalah semangat dalam mengoptimalkan sumber pendapatan di luar pajak, contohnya memacu kreatifitas SKPD dengan mengasah jiwa entrepreneur mereka," tegas Budiyanto.
Senada juga disampaikan dosen fakultas ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Hardiwinoto. Menurut dia, dengan mengasah kreatifitas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melihat peluang-peluang usaha di Jawa Tengah.
"Harus pintar-pintar melihat peluang, salah satu contohnya pariwisata. Pengembangan pariwisata akan berpengaruh ke perhotelah dan transportasi,” ungkapnya.
Sumber : sindonews.com (Semarang, 09 Oktober 2018)
Foto : Sindonews
Pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meningkat. Penghapusan Biaya Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berlaku sejak 14 Maret 2018, terbukti mulai mendongkrak pendapatan sektor PKB.selengkapnya
Meskipun ekonomi masih terpantau lesu karena dampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19), penerimaan pajak dari penghasilan orang pribadi mencatatkan realisasi yang positif di sepanjang Januari-Agustus 2020. Alhasil, sektor PPh orang pribadi jadi andalan penerimaan pajak pemerintah di tengah pandemi.selengkapnya
Kini, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi membayar pajak kendaraan bermotor ke kantor Samsat. Pasalnya, sudah ada aplikasi daring yang memudahkan wajib pajak. Aplikasi itu bernama Samsat Online Nasional.selengkapnya
PT Bank CIMB Niaga, Tbk. meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi masyarakat Jawa Barat melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) CIMB Niaga yang tersebar sebanyak 3.700 ATM di berbagai daerah di Indonesia.selengkapnya
Badan Pajak dan Restribusi Daerah DKI Jakarta melakukan Program Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sanksi Administrasi Bea Balik Nama atau yang dikenal dengan pemutihan.selengkapnya
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel mencatat adanya kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor atau PKB sebesar 9,65 persen pada triwulan pertama tahun ini jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya