Demi memperluas Wajib Pajak (WP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengubah tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di seluruh Indonesia.
Perubahan itu dilakukan pada Pengawasan dan Konsultasi (Waskon) III dan IV, dan seksi ekstensifikasi yang ada di setiap KPP Pratama. Awalnya, seksi Waskon III dan IV hanya mengawasi WP yang sudah terdaftar dan membayar pajak. Lalu, seksi ekstensifikasi hanya bertugas terjun ke lapangan untuk mencari WP baru.
Dengan perubahan tugas dan fungsi, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menerangkan, nantinya seksi Waskon III dan IV juga akan bertugas mencari WP baru ke lapangan. Lalu, seksi ekstensifikasi juga akan bertugas melakukan konsultasi dan mengawasi WP yang sudah terdaftar serta WP baru.
"Seksi waskon III dan IV serta seksi ekstensifikasi sebagai waskon V tugasnya adalah mencari WP baru, Mengawasi WP yang sudah terdaftar yang ada diwilayah atau di daerah yang ditugaskan kepada seksi tersebut," terang Suryo dalam Kick Off Perubahan Tusi KPP Pratama, di KPP Pratama Sawah Besar Dua, Jakarta, Senin (2/3/2020).
Nantinya, Waskon III dan IV akan membagi-bagi wilayah yang ditugaskan dengan seksi ekstensifikasi.
"Jadi secara sederhana wilayah KPP akan dibagi ke beberapa seksi pengawasan dan konsultasi yang tugasnya tidak hanya mengawasi tapi juga melakukan ekstensifikasi," papar Suryo.
Menurutnya, dengan cara ini pemerintah tak lagi bergantung pada WP Besar atau orang-orang yang punya kewajiban besar membayar pajaknya. Pasalnya, akan banyak WP baru yang terdaftar.
"Ketergantungan pada WP besar ini menghasilkan risiko terhadap penerimaan. Pada waktu kondisi perekonomian bagus, harga komoditas baik, maka penerimaan pajak mengalami kenaikan. Tp sebaliknya seperti tahun 2019 dan awal 2020 ini kondisi perekonomian yg luar bisa terdampak menyebabkan penerimaan pajak yg agak sedikit berat di tahun 2019 dan awal 2020," imbuh dia.
Suryo berharap, dengan cara ini pemerintah akan mampu menjaring masyarakatnya untuk wajib membayar pajak. Perluasan wajib pajak ini juga diharapkan dapat membantu perekonomian yang tengah ditekan beberapa ketidakpastian global seperti perang dagang Amerika Serikat (AS)-China, dan penyebaran virus corona.
Sumber : detik.com (Jakarta, 02 Maret 2020)
Foto : Detik
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo resmi mengubah tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama mulai hari ini, Senin (2/3).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi mengubah tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama mulai Senin (2/3).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih berhitung seberapa besar potensi penerimaan pajak dari perombakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan ekstensifikasi yang digenjot lewat perombakan tersebut.selengkapnya
Properti menjadi salah satu instrumen yang dinilai 'seksi' untuk menyalurkan dana repatriasi seiring dengan diberlakukannya pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Para pengusaha di Indonesia saat ini masih enggan untuk membayar pajak badan, baik pengusaha dalam negeri maupun pengusaha asing yang membuka usaha di Indonesia. Bahkan, menurut Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, saat ini terdapat 2.000 perusahaan yang tidak membayar pajak selama hampir 10 tahun dengan potensi kerugian rata-rata sebesar Rp25 miliar per tahun.selengkapnya
Pemerintah menyiapkan rancangan undang undang (RUU) baru mengenai perpajakan. Dalam RUU tersebut, pemerintah akan meringankan sanksi bagi wajib pajak yang kurang bayar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya