Kali Ini PT Nipress Raih Laba Jadi Rp46,2 M

Rabu 16 Nov 2016 15:06Ajeng Widyadibaca 795 kaliSemua Kategori

ISTIMEWA 1019

Laba ini sejalan dengan kenaikan penjualan bersih menjadi Rp764,08 miliar dari Rp747,1 miliar. Untuk beban pokok penjualan menjadi Rp639,1 miliar dari Rp615,8 miliar.

Dengan demikian laba bruto menjadi Rp124,7 miliar dari Rp131,2 miliar. Demikian mengutip keterbukaan informasi di BEI, Rabu (16/11/2016).

Sementara beban yang dikeluarkan perseroan antara lain beban penjualan menjadi Rp21,3 miliar dari Rp21,2 miliar. Beban administrasi menjadi Rp24,5 miliar dari Rp27,4 miliar. Laba kurs menjadi Rp22,5 miliar dari Rp45,4 miliar. Jadi laba usaha naik menjadi Rp102,06 miliar dari Rp36,02 miliar.

Untuk beban bunga menjadi Rp40,08 miliar dari Rp38,4 miliar. Beban bunga lainnya menjadi Rp103,5 juta dari pendapatan bunga lainnya Rp153,6 juta. Laba sebelum pajak naik menjadi Rp61,8 miliar dari rugi sebelum pajak Rp2,2 miliar.

Sedangkan beban pajak menjadi Rp15,6 miliar dari Rp1,7 miliar. Untuk itu laba bersih menjadi Rp46,2 miliar dari rugi bersih Rp3,9 miliar.

Sementara per 30 September 2016 total aset perseroan menjadi Rp1,56 triliun dari Rp1,54 triliun per 31 Desember 2015. Untuk total liabilitas menjadi Rp816,6 miliar dari Rp938,7 miliar per 31 Desember 2015.

Saham NIPS hari ini dibuka di Rp420. Dalam setahun terakhir harga terendah saham NIPS di Rp382 pada penutuapn perdagangan 23 September 2016. Sedangkan harga tertinggi saham NIPS di Rp600 pada penutupan 7 April 2016.

Para pemegang saham PT NIPS antara lain PT Trinitan International sebagai pengendali sebesar 26,43%, PT Tritan Adhitama Nugraha juga sebagai pengendali sebesar sebesar 16,82%, PT RDPT Nikko Indonesia sebesar 16,34% dan Ferry Joedianto sebesar 5,33%.

NIPS merupakan perseroan dengan bidang usaha industri accu lengkap untuk segala keperluan dan usaha-usaha lainnya yang berhubungan dengan accu. Produk utama Nipress adalah aki motor, aki mobil dan aki industri dengan merek NS dan Maxlife.

Sumber : inilah.com (Jakarta, 16 November 2016)

Foto : istimewa




BERITA TERKAIT
 

Pajak naik 125%, harga Harley Davidson dari Rp 600 juta menjadi Rp 1,2 miliarPajak naik 125%, harga Harley Davidson dari Rp 600 juta menjadi Rp 1,2 miliar

Pemerintah diminta menurunkan pajak barang mewah motor gede (moge) dari yang saat ini diberlakukan sebesar 125% dari harga motor. Besaran pajak itu dinilai terlalu tinggi hingga membuat penjualan motor gede kurang berkembang di Indonesia di tengah kondisi ekonomi yang kurang bagus saat ini.selengkapnya

Bank Yudha Bhakti proyeksikan laba sebelum pajak Rp 131 miliar di tahun iniBank Yudha Bhakti proyeksikan laba sebelum pajak Rp 131 miliar di tahun ini

PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) memproyeksikan laba sebelum pajak sampai akhir 2018 mencapai Rp 131 miliar. Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (13/11), Bank Yudha Bhakti juga memperkirakan penyaluran kredit sebesar Rp 4,2 triliun di 2018 atau naik 9% secara tahunan.selengkapnya

Kasubdit Pajak Akui Disuap Rp 6 Miliar Untuk Membuat Nol Tunggakan Pajak Rp 78 MiliarKasubdit Pajak Akui Disuap Rp 6 Miliar Untuk Membuat Nol Tunggakan Pajak Rp 78 Miliar

Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno, mengakui ditawari hadiah dari Rajesh Rajamohanan Nair.selengkapnya

Pemangkasan PPnBM Properti Bakal Gairahkan Hunian Rp10 Miliar-Rp30 MiliarPemangkasan PPnBM Properti Bakal Gairahkan Hunian Rp10 Miliar-Rp30 Miliar

Pascapeluncuran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.86/PMK.010/2019 mengenai batasan nilai hunian mewah yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Wakil Ketua Umum DPP REI Ignez Kemalawarta memperkirakan pasar kelas atas akan mulai muncul kembali ke permukaaan.selengkapnya

Kejari Jaksel Setor Rp 10 Miliar dari Uang yang Disita ke Kas NegaraKejari Jaksel Setor Rp 10 Miliar dari Uang yang Disita ke Kas Negara

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyetorkan Rp 10 miliar kepada kas negara dari kasus yang telah diputus oleh pengadilan. Dua kasus tersebut yakni tindak pidana pelanggaran SOP kasus perbankan oleh Ricky Donal dan tindak pidana korupsi pencucian uang yang dilakukan Ditjen Pajak Dhana Widyatmika.selengkapnya

Anies Sebut DKI Terima Pendapatan Pajak Rp 15 Miliar dari Penyelenggaraan Jakarta FairAnies Sebut DKI Terima Pendapatan Pajak Rp 15 Miliar dari Penyelenggaraan Jakarta Fair

Ajang tahunan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) telah usai.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :