Kata pengamat terkait penolakan Sri Mulyani membebaskan pajak mobil baru

Selasa 20 Okt 2020 11:31Ridha Anantidibaca 307 kaliSemua Kategori

KONTAN 2489



Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak merestui adanya usulan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang diajukan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.

“Kita tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru seperti yang disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan industri otomotif,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi APBN Laporan Periode Realisasi September, Senin (19/10).

Sri Mulyani menegaskan, dalam situasi pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) seperti sekarang ini, pihaknya lebih memilih untuk memberikan stimulus fiskal yang bisa dinikmati oleh seluruh dunia usaha yang terdampak.

“Sehingga kita tidak memberikan insentif di satu sisi, tapi malah memberatkan ekonomi,” kata Menkeu.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengapresiasi sikap tegas Sri Mulyani. Menurut dia langkah tersebut sudah tepat.

Kata Bawono, dari sisi timing, apabila insentif tersebut disetujui, kurang tepat  diberikan pada saat ini. Pasalnya, saat ini optimisme publik atas situasi ekonomi di masa mendatang masih belum terlalu baik.

Menurutnya, selama optimisme masih rendah, agaknya masyarakat kelas menengah ke atas yang notabene memiliki kemampuan untuk membeli mobil baru akan cenderung masih lebih mengutamakan saving dan bukan untuk konsumsi terlebih untuk produk tersier.

“Pertimbangan pemberian insentif bagi sektoral tentu juga harus mempertimbangkan faktor keadilan. Karena tidak hanya sektor otomotif saja yang berdampak serta faktor dampak penggandanya bagi ekonomi secara umum,” kata Bawono kepada Kontan.co.id, Senin (19/20).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan ada baiknya pemerintah memberikan insentif pajak sesuai dengan kebutuhan pajak sektor usaha. Tak terkecuali bagi industri otomotif.

Di sisi lain, Shinta menambahkan insentif pajak ke depan, otoritas fiskal perlu melakukan pemetaan barang atau jasa tertentu yang sering dan paling banyak dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Kemudian memberikannya relaksasi pajak.

“Katakanlah barang yang ada di supermarket, yang bisa diberikan pajak pertambahan nilai 0% yang bersifat temporary incentive,” kata Shinta kepada Kontan.co.id beberapa waktu lalu. Dus, hal ini dapat meningkatkan profitabilitas dunia usaha karena adanya perbaikan daya beli.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 19 Oktober 2020)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Kata Sri Mulyani soal usulan pembebasan pajak mobil baruKata Sri Mulyani soal usulan pembebasan pajak mobil baru

Pelaku industri otomotif agaknya harus menahan diri. Pasalnya, usulan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk pembebasan pajak mobil baru belum diresuti Kementerian Keuangan (Kemenkeu).selengkapnya

Sri Mulyani Kaji Sektor Industri yang Bisa Dapat Insentif PajakSri Mulyani Kaji Sektor Industri yang Bisa Dapat Insentif Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengkaji lebih lanjut sektor-sektor industri mana saja yang bisa mendapatkan kebijakan tax allowance atau insentif pajak.selengkapnya

Mengapa Hanya Kantong Plastik yang Kena Cukai? Ini Kata Sri MulyaniMengapa Hanya Kantong Plastik yang Kena Cukai? Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan cukai atas kantong plastik bakal dikenakan secara bertahap agar tidak menimbulkan guncangan terhadap perekomian.selengkapnya

Kata Pengusaha soal Obral Insentif Pemerintah yang Tak LakuKata Pengusaha soal Obral Insentif Pemerintah yang Tak Laku

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengaku heran dengan insentif pajak yang ditawarkan pemerintah dalam bentuk tax holiday tidak diminati pelaku usaha pada 2017. Usut punya usut alasannya karena syarat untuk memperoleh insentif fiskal tersebut terlalu rumit.selengkapnya

Ini kata pengamat pajak soal diskon PPnBM mobil baruIni kata pengamat pajak soal diskon PPnBM mobil baru

Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya

Pemerintah Tidak Setujui Pajak Mobil Baru 0%, Begini Kata MitsubishiPemerintah Tidak Setujui Pajak Mobil Baru 0%, Begini Kata Mitsubishi

Pupus sudah harapan masyarakat membeli mobil dengan harga lebih murah di penghujung 2020. Wacana pajak mobil baru 0% yang diajukan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang berujung penolakan Menteri Keuangan Sri Mulyani.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :