Realisasi penerimaan pajak tahun 2019 yang cenderung tidak memuaskan membuat target penerimaan pajak 2020 menjadi tantangan tersendiri.
Bagaimana tidak, target penerimaan pajak pada APBN 2019 yang mencapai Rp1.577,56 triliun dan DDTC pun memproyeksikan penerimaan pajak pada akhir tahun hanya Rp1.398 triliun hingga Rp1.318 triliun, sedikit lebih tinggi dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu yang sebesar Rp1.315 triliun.
Pada tahun 2020, APBN 2020 menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp1.642,57 triliun, tumbuh 4,12% dari target 2019.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa tahun 2020 memang akan menjadi tahun yang berat untuk penerimaan pajak karena perekonomian diproyeksikan masih belum stabil.
Untuk 2020, Suryo mengungkapkan bahwa dirinya ingin membuat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya baru. Dengan ini, sangat dimungkinkan terdapat beberapa kanwil yang memiliki dua KPP Madya.
Dengan langkah ini, Suryo mengungkapkan bahwa setidaknya 80% dari penerimaan pajak bisa diamankan dengan penambahan KPP Madya, sedangkan KPP Pratama akan diarahkan secara kewilayahan.
"Tahun depan kita buat beberapa KPP Madya di beberapa kanwil dan langsung tidak pakai piloting. Hasil riset mengatakan ada dampak positif terutama dari sisi pengawasan. Setidaknya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa amankan dari pengawasan itu 80% dari penerimaan," ujar Suryo beberapa waktu yang lalu.
Dengan ini KPP Madya bisa berfokus atas WP besar, sedangkan KPP Pratama dapat dikerahkan secara kewilayahan untuk memperluas basis pajak.
Selama ini, pengawasan yang dilakukan oleh KPP Madya cenderung lebih intensif karena KPP Madya memiliki beban jumlah WP yang sedikit.
Sebaliknya, KPP Pratama memiliki beban pengawasan atas puluhan ribu dan bahkan hingga ratusan ribu WP sehingga pengawasan yang dilakukan tidak bisa maksimal.
Sumber daya manusia (SDM) di KPP Pratama pun akan dikerahkan untuk turun ke lapangan dan memaksimalkan penerimaan pajak dari wajib pajak (WP) kecil yang selama ini cenderung tidak terpantau oleh DJP.
Suryo meyakini masih terdapat banyak pusat-pusat perekonomian yang memiliki potensi penerimaan pajak yang besar dan mampu membantu mendongkrak penerimaan negara.
Ruang gerak yang dimiliki DJP untuk meningkatkan penerimaan pajak menurut Suryo sesungguhnya masih sangat besar, terutama dengan rendahnya jumlah WP orang pribadi (OP) nonkaryawan yang terdaftar. "WP OP kita ini masih sangat sedikit, artinya masih ada ruang untuk kita menjangkau lebih luas," ujar Suryo.
Berdasarkan data Laporan Tahunan DJP per 2018, jumlah WP OP terdaftar wajib SPT mencapai 13.74 juta WP untuk WP OP karyawan dan 2,45 juta untuk WP OP nonkaryawan.
Untuk menjalankan strategi ini, Suryo mengatakan bahwa pihaknya tidak perlu menambah SDM dan bahkan terdapat kemungkinan untuk mengurangi jumlah KPP apabila core tax system sudah sepenuhnya berjalan.
Adapun yang akan dilakukan oleh DJP adalah menggeser SDM dari KPP yang memiliki potensi penerimaan yang rendah ke KPP dengan potensi penerimaan yang besar serta melakukan penyusunan ulang atas cakupan KPP.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 09 Desember 2019)
Foto : Bisnis
Pemerintah memasang target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.861,8 triliun dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2020. Target tersebut lebih tinggi 13,3% dari proyeksi (outlook) penerimaan perpajakan pada tahun ini yang sebesar Rp 1.643,1 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan akan segera menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak baru untuk menggantikan posisi Robert Pakpahan yang pensiun di akhir Oktober ini.selengkapnya
Tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengejar setoran pajak tahun ini masih cukup berat. Di sisa tiga bulan ini, kantor pajak mesti mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp 448,2 triliun.selengkapnya
Tahun ini, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak bisa mencapai 95% dari target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang mencapai Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Peningkatan aktivitas pengawasan dan penegakan hukum akan menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mengejar target rasio pajak 2020 yang dipatok sebesar 11,5%.selengkapnya
Pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 mencatat ada Rp 32,7 triliun piutang pajak yang dikeluarkan dari neraca tahun anggaran 2017 dan ditetapkan sebagai hapus buku. Namun tetap bisa ditagih.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya