Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merestui usulan dari asosiasi pengusaha karoseri mengenai penurunan tarif uji rancang bangun yang dimasukkkan sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kendati demikian, kesepakatan tarif belum bisa diberitahukan secara rinci dan masih menunggu keputusan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
"Secara prinsip sudah diajukan dan dibahas, kesepakatannya tarif akan diturunkan. Namun, RPP belum bisa diproses lebih lanjut karena masih ada tarif lain di unit kerja lainnya yang belum putus," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Menurut dia, setelah RPP selesai pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Kalau sudah selesai semua, nanti akan dikirim ke Kementerian Kumham untuk harmonisasi," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mempertimbangkan usulan dari asosiasi pengusaha karoseri mengenai penurunan tarif uji rancang bangun yang dimasukkkan sebagai PNBP.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Harjanto mengatakan, pihaknya telah menerima usulan dan proposal terkait penurunan itu dan akan mengkaji lebih dalam.
"Yang jelas kalau memang baik untuk industri ini tentu akan kita upayakan,” ujarnya di Jakarta, Senin (5/8/2019).
Senada, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, besaran tarif sekarang diakuinya membebani pengusaha karoseri yang mayoritas usaha kecil dan menengah (UKM).
“Kami sudah normalisasi aturan ini dan sedang berproses. Saya juga kaget dasar perhitungannya apa karena memang kita akui cukup besar sekali,” ungkapnya di Jakarta, belum lama ini.
Dia menjelaskan bahwa revisi aturan tersebut sudah berproses ke bagian hukum sehingga diharapkan revisinya bisa segera dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM.
“Kalau nggak salah akan turun dari setengahnya. Dari sebelumnya sekitar Rp30-40 juta menjadi Rp15 juta. Kita tunggu saja, yang jelas sudah lama kami ajukan juga untuk direvisi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, peran karoseri di dalam negeri sangat dibutuhkan, mengingat kebutuhan angkutan yang besar. Meski begitu, dia berharap pihak karoseri juga taat pada aturan terutama yang berkaitan dengan besaran dimensi rancang bangun yang sesuai sehingga tidak over capacity dan over dimensi.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 07 Agustus 2019)
Foto : Sindonews
Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan peluang agar pemerintah menurunkan pajak pengusaha yang mengikuti program amnesti pajak cukup baik. Pasalnya, pemerintah juga ingin Indonesia lebih kompetitif. “Memang itu yang kami harapkan untuk penurunan pajak,†ujar Shinta kepada Republika.co.id, Kamis (13/10).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan rancangan pengenaan pungutan tarif cukai plastik dihadapan para anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DRI RI) dalam agenda Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Selasa (2/7).selengkapnya
Tingkat kepatuhan memungut pajak oleh bendahara Kementerian PUPR cukup baik. Lebih dari 50 persen setoran pajak di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).selengkapnya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat masih ada temuan hasil audit atas Laporan Keuangan (LK) 2018 Kementerian Perhubungan (Kemenhub).selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pengenaan cukai pada kantong plastik di tahun ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya