Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berusaha memperluas basis penerimaan pajak alias tax base di Indonesia.
Hal ini agar sumber penerimaan pajak semakin merata dan tidak terkonsentrasi pada sektor -sektor maupun sumber tertentu saja.
Upaya perluasan basis penerimaan pajak ini, menurut Sri Mulyani, sudah dijalankan selama ini. Terutama, dengan menjalin kerja sama yang lebih intensif dengan perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan kesadaran para karyawan sebagai wajib pajak.
"Intensitas perusahaan-perusahaan untuk memfasilitasi karyawan agar patuh menyampaikan SPT makin terlihat karena dilakukan secara lebih organized," kata Sri Mulyani, Rabu (13/3).
Selain itu, DJP juga terus menciptakan inovasi untuk mempermudah wajib pajak orang pribadi dalam menjalankan kepatuhan pajak. Misalnya, lewat fasilitas online melalui e-filing dan e-billing yang memungkinkan WP melaporkan pembayaran pajaknya kapan saja dan di mana saja sehingga tak perlu menyambangi kantor pajak.
"DJP makin memperluas dan memperkuat pelayanan menggunakan teknologi agar WP individu tidak merasa terbeban untuk patuh," pungkasnya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama menambahkan, porsi penyampaian SPT tahun ini melalui e-filing semakin bertambah.
Dari total 5,5 juta laporan SPT yang masuk per hari ini, 90% di antaranya disampaikan secara online. Tahun lalu, dari total 12,5 juta SPT yang masuk, laporan melalui e-filing hanya sekitar 81%.
"Kami berharap dengan ini partisipasi WP benar-benar muncul sehingga dapat memenuhi target pelaporan SPT tahun ini yakni 85% dari SP wajib lapor," kata Hestu.
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan, upaya perluasan basis pajak juga dilakukan dengan menyentuh ranah pendidikan sejak usia dini.
Untuk itu, Kemkeu terus meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk meningkatkan sosialisasi melalui kurikulum.
"Ini agar pemahaman pajak sebagai instrumen negara dan uang bersama bisa dipahami dan terus diperluas kepada masyarakat," tandasnya.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 13 Maret 2019)
Foto : Kontan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil berharap Undang-Undang Tax Amnesty segera rampung. Pasalnya, Indonesia membutuhkan basis pajak yang dapat meningkatkan penerimaan negera melalui pajak. Sofyan mengatakan, pengumpulan pajak kita saat ini baru 12 persen dan itu sangat kecil. "Dengan tax amnesty berhasil maka basis pajak meningkat.selengkapnya
Selama empat tahun pemerintahan Jokowi-JK, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) dalam kondisi aman, kredibel dan sehat. Hal ini karena penerimaan perpajakan yang meningkat.selengkapnya
Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tujuan dari digulirkannya program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan semata-mata mengejar target penerimaan negara.selengkapnya
Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa bagi pelaku industri yang terlibat dalam upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) lewat program pendidikan vokasi, akan mendapatkan potongan pajak hingga 200%.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan upaya ekstra yang dilakukan oleh otoritas pajak bermanfaat untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak terhadap kewajiban perpajakan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya