Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengkhawatirkan target pendapatan negara lewat kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) tak tercapai mengingat sampai saat ini baru mencapai sekitar Rp1 triliun.
Menurutnya, pencapaian yang masih jauh di bawah target itu akan ikut mempengaruhi postur APBN 2016 sekaligus akan menghambat tingkat pertumbuhan ekonomi. Dia memperkirakan pemasukan uang negara dari kebijakan tax amnesty paling tinggi sampai akhir tahun ini sebesar Rp20 triliun.
“Ya, kalau kekhawatiran pasti kita khawatir karena target (pemasukan tax amnesty) kita pada 2016 adalah Rp165 triliun. Sementara kini baru Rp1 triliun, masih jauh dari harapan,” ujarnya usai pengukuhan dirinya sebagai Ketua Komisi XI DPR yang membidangi masalah keuangan tersebut.
Mekeng ditunjuk oleh Partai Golkar menjadi Ketua Komisi XI DPR menggantikan politisi Ahmadi Noor Supit.
Lebih jauh Mekeng mengatakan dari pemantauan di lapangan, salah satu penyebab kegagalan pencapaian pemasukan dari kebijakan Tax Amnesty adalah masalah sosialisasi. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan aparat pajak di daerah lebih bersifat mengancam. Hal itu berbeda dengan apa yang dilakukan di tingkat pusat yang terlihat lebih elegan.
“Mereka menyampaikan sosialisasi ada kesan mereka mengancam. Ini harus distandarkan sehingga orang justru tidak lari dari pajak,” ujarnya di Gedung DPR, Selasa (23/8/2016).
Terkait kondisi itu, Mekeng menyatakan akan memanggil Menkeu Sri Mulyani untuk rapat kerja di DPR.
“Kita akan panggil Menkeu hari Kamis untuk rapat kerja dengan dua agenda, pertama tentang tax amnesty dan kedua soal APBN 2016 dan 2017,” ujarnya.
Dalam kaitan itu, Mekeng menyebutkan para anggota legislatif akan menanyakan pemotongan APBN sebesar Rp133 triliun dan pada pos mana saja yang dipotong. “Itu akan kita perdalam nantinya,” tegasnya.
Sumber : bisins.com (Jakarta, 23 Agustus 206)
Foto : antara
Ketua Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng pesimistis pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mampu merealisasikan target penerimaan negara dana dari program tax amnesty sebesar Rp 165 triliun. Mekeng malah memprediksi sampai akhir tahun ini, penerimaan negara dari tax amnesty hanya mencapai Rp 20 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan embali menggelar sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) ke kalangan selebriti demi mengejar target penerimaan dana dari program ini sebesar Rp 165 triliun. Sosialiasi dilakukan di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (23/8/2016).selengkapnya
Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar Rp 180 triliun. Dana ini nantinya akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. "Jadi ada sekitar Rp 180 triliun, tapi yang ditaruh di APBN-P adalah Rp 165 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIselengkapnya
Penerimaan negara dari sektor pajak hingga 30 Oktober 2016 baru sekitar Rp870,95 triliun atau sekitar 64 persen, padahal tahun 2016 tinggal 2 bulan lagi, apakah dengan target Rp1.355,2 triliun pada tahun ini bisa tercapai?selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan tiga tindakan untuk mengejar target-target Presiden Joko Widodo yang menurut dia cukup ambisius. Target yang dimaksudnya, penerimaan negara dan target penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Anggota Komisi IX DPR RI Mukhamad Misbakhun optimistis target penerimaan pajak dari tax amnesty (pengampunan pajak) sebesar Rp165 triliun bisa tercapai. Keyakinan ini didasari sudah banyaknya wajib pajak yang mulai mendatangi konsultan pajak untuk membuat surat pernyataan terkait tax amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya