Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggandeng komunitas dan instansi untuk mengejar penerimaan pajak daerah sebesar Rp501 miliar tahun ini.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto mengatakan ada 26 instansi dan komunitas yang digadeng badan tersebut agar penerimaan pajak daerah bisa lebih mudah.
“Seperti dengan kejaksaaan, kami kerja sama terkait dengan upaya memproses pidana wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya,” ujarnya di Malang, Minggu (24/2/2019).
Dia juga menggandeng PKK untuk dapat melakukan sosialisasi terkait pajak daerah. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang Widiyati menyambut antusias kerja sama tersebut.
“Kami akan melakukan sosialisasi pada pengurus PKK dari tingkat kota hingga RT,” ujarnya di sela-sela pelayanan pembayaran PBB berhadiah sembako di halaman Balai Kota Malang, Sabtu (23/2/2019).
Wali Kota Malang Sutiaji berharap pelaksanaan Pemilu 2019 berlangsung aman dan damai sehingga setelah kegiatan tersebut dapat mendorong banyaknya investor yang masuk ke Kota Malang untuk berinvestasi, terutama di sektor ekonomi kreatif.
“Dengan masuknya investor ini, maka akan dapat menjadi objek pajak daerah yang baru sehingga penerimaan pajak daerah juga meningkat. Target penerimaan pajak daerah Rp1 triliun di 2023 bisa tercapai,” ujarnya.
Ade menegaskan juga, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Malang tahun ini tidak naik, meski penerimaan pajak daerah ditargetkan naik Rp8 miliar menjadi Rp501 miliar.
Dia mengatakan kebijakan tersebut dilakukan agar tidak membebani masyarakat. “Tidak ada kenaikan PBB,” katanya.
Untuk mengejar target penerimaan sebesar itu, kata dia, langkah yang ditempuh BP2D a.l dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi wajib pajak agar antusias untuk segera memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak daerah.
Implementasi, seperti mendorong masyarakat membayar PBB meski Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) belum dirilis. Karena itulah, Pemkot Malang akan membuka layanan pembayaran PBB berhadiah langsung paket sembako bagi masyarakat kelurahan-kelurahan sekitar Balaikota, Sabtu (23/2/2019). Sedangkan peluncuran SPPT PBB pada Senin (25/2/2019).
Masyarakat bisa melakukan pembayaran cukup dengan membawa SPPT tahun sebelumnya. Pelayanan di halaman Balaikota dibuka mulai pukul 07.00 WIB.
Mengacu data BP2D Kota Malang per 19 Februari 2019, jumlah yang telah dibukukan dari sektor PBB Perkotaan sudah menyentuh hampir Rp2 miliar.
Sumber : bisnis.com (Malang, 24 Februari 2019)
Foto : Bisnis
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mengejar penerimaan pajak daerah sebesar Rp375 miliar dengan memperbanyak Gerakan Sadar Pajak seperti Tax Goes to Mall.selengkapnya
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggencarkan pemberian edukasi kepada masyarakat tentang pajak daerah antara lain lewat kegiatan Tax Goes to Mall.selengkapnya
Penerimaan pajak daerah Kota Malang menembus Rp163,4 miliar pada posisi 21 Mei 2018 atau 43,60% dari target penerimaan sepanjang 2018 sebesar Rp375 miliar.selengkapnya
Sunset Policy III Pajak Daerah Kota Malang berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda atas keterlambatan pelunasan PBB Perkotaan yang belum terbayar hingga 2018 akan berakhir 26 April 2019.selengkapnya
Penghimpunan pajak daerah Kota Malang sampai triwulan I/2018 menembus Rp102 miliar atau mencapai 27,23% dari target penerimaan sepanjang tahun ini yang dipatok Rp375 miliar.selengkapnya
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang segera membuat sistem e-Billing untuk validasi maupun pembayaran BPHTB Online untuk mengurangi kontak langsung antara wajib (WPO dengan petugas pajak, apalagi dengan pejabat nya, sehingga tercipta transparansi.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya