Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengembangkan kasus dugaan suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Terutama dari fakta-fakta yang muncul di persidangan, seperti ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo yang diduga turut membantu terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair selaku pimpinan PT EK Prima Ekspor Indonesia.
"KPK bekerja membutuhkan waktu dan prudent, sehingga untuk pengembangan perkara masih perlu dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 16 Februari 2017.
Karena itu, KPK terus mencermati sidang Rajamohanan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sebab, dalam dakwaan jaksa berdasarkan bukti-bukti yang didapat KPK bahwa Arif diduga turut membantu terdakwa melakukan praktik suap miliaran itu.
"Tentu saja kami akan buktikan di persidangan. Uraian peristiwa akan kami uraikan satu per satu," kata Febri.
Dalam perkara ini, Rajamohanan didakwa menjanjikan fee kepada pejabat Ditjen Pajak, Handang Soekarno sebesar Rp6 miliar terkait pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Dari jumlah itu, sebagian uang akan diberikan kepada Kakanwil DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Namun, ketika baru terjadi penyerahan pertama yakni Rp1,9 miliar, Handang dan Rajamohanan ditangkap KPK.
Namun, dalam dakwaan jaksa KPK kepada Rajamohanan, ternyata muncul nama Arif Budi Sulistyo dan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Febri pun membenarkan bahwa KPK telah memeriksa Arif sebagai saksi pada medio Januari 2017.
Jaksa KPK, Moch Takdir Suhan yang menangani perkara ini dikonfirmasi sosok Arif Budi Sulistyo juga belum bisa membeberkannya saat ini. Ia menjanjikan semua akan diungkap seiring berjalannya persidangan.
"Semua nama yang disebutkan dalam surat dakwaan itu, mengenai peran-perannya akan dikonfirmasi lebih lanjut di persidangan nanti," kata Takdir.
Sumber : viva.co.id (Jakarta, 16 Febuari 2017)
Foto : antara
Presiden Joko Widodo menanggapi disebutnya nama adik ipar dalam suap pengurusan pajak.selengkapnya
PT EK Prima Ekspor Indonesia memiliki surat tagihan pajak Rp 78 miliar.selengkapnya
Jaksa Agung M. Prasetyo menegaskan bahwa terkait dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom bukan perkara pajak melainkan perkara korupsi.selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pengamanan wajib pajak‎ PT EK Prima Ekspor Indonesia. Keduanya, yakni Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno dan Presiden ‎Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair‎.selengkapnya
Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno mengaku mengenal lama ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo.selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengembangkan kasus dugaan suap untuk penghilangan pajak Rp78 miliar oleh Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakkan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno (HS). Hal ini untuk menemukan kemungkinan keterlibatan pegawai pajak lainnya selain Handang, sebab KPK menilai ada kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya