Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pejabat ini diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar untuk mengurangi nilai pajak dari Wajib Pajak.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama mengaku belum mendapat informasi mengenai hal tersebut dari pihak KPK. "Kami belum dapat informasi yang jelas mengenai hal tersebut, " katanya saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
DJP, diakui Hestu masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait OTT pejabat Eselon III itu." Mungkin nanti ditunggu penjelasan dari KPK, " tuturnya.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati membenarkan Tim Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam. "Ya benar," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (21/11/2016) malam.
Kendati demikian, Yuyuk tidak menjelaskan secara rinci terkait OTT KPK tersebut. "Besok (Selasa, 22 November 2016) konferensi pers resmi," Yuyuk menambahkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com menyebutkan, pejabat itu ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta. Bersama si pejabat, KPK juga menyita sejumlah uang.
Informasi itu juga mengatakan bahwa pejabat itu ditangkap KPK usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta. Bersama si pejabat juga disita uang senilai Rp 1,3 miliar.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 22 November 2016)
Foto : istockphoto
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku senang dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berhasil menangkap tangan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terbukti menerima suap sekira Rp1,3 miliar. Penangkapan tersebut, kata Sri Mulyani, bertolak belakang dengan niat pemerintahan kabinet kerja yang tengah gencar memberantas tindakan pungli dan korupsi.selengkapnya
Kepala Sub-Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno mengakui dia dijanjikan mendapat komisi 10 persen dari pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP). Pengakuan itu diungkapkan Handang kepada pengacaranya, Krisna Murti. “Pak Handang mengatakan lima kali pertemuan dan terjadi satu hotel besar, dia diundang makan malam,â€selengkapnya
Nama Harun Al Rasyid masuk dalam agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Dia diperiksa terkait dugaan suap pengamanan wajib pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.selengkapnya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus dugaan pengamanan wajib pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Terutama untuk menelusuri ada tidaknya keterlibatan pihak lain.selengkapnya
Sudah hampir tiga bulan sudah program tax amnesty atau pengampunan pajak dijalankan. Akhir September nanti, periode pertama program ini akan berakhir. Namun, hingga saat ini nilai tebusan masih jauh dari yang ditergetkan.selengkapnya
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan kepala‎ Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) 3 Jakarta, Yul Dirga, dengan hukuman 6 tahun dan 6 bulan penjara.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya