KSPSI sebut kenaikan cukai rokok yang tinggi akan memicu PHK massal

Senin 7 Okt 2019 11:25Ridha Anantidibaca 590 kaliSemua Kategori

KONTAN 2155



Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mendesak agar kenaikan tarif cukai yang dilakukan terhadap sigaret kretek tangan (SKT) harus jauh di bawah kenaikan cukai sigaret kretek mesin (SKM) maupun sigaret putih mesin (SPM). 

Persentase kenaikan maksimal cukai rokok buatan tangan ini harus jauh di bawah persentase kenaikan cukai rokok buatan mesin. 

Andi  menyatakan, jika kenaikan tarif cukai SKT tidak berbeda jauh dengan rokok mesin, maka akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. “Selama ini SKT merupakan industri padat karya yang menyerap tenaga kerja banyak,” kata Andi dalam siaran persnya. 

Seperti diumumkan Menteri Keuangan sebelumnya, mulai 1 Januari 2020, pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 23%n. Kenaikan tarif cukai tersebut turut meningkatkan harga jual eceran rata-rata 35%. 

Berbagai kekhawatiran tersebut juga sudah disampaikan Andi Gani saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Senin, 30 September 2019 lalu. "Kami juga mendesak Menteri Keuangan tidak membuat gaduh dengan mengeluarkan kebijakan yang merugikan industri dan buruh," kata Andi.

Kementerian Perindustrian mencatat, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok mencapai 5,98 juta orang. Rinciannya, 4,28 juta  adalah  pekerja  di sektor manufaktur dan distribusi serta sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan. Sebagian besar pekerja di manufaktur merupakan para pelinting SKT. 

Selain tarif cukai, Andi juga mendorong penggabungan batasan produksi rokok buatan mesin SPM dan SKM. Menurut dia, perusahaan rokok besar asing multinasional masih memanfaatkan tarif cukai yang murah untuk merebut pasar.

"Pabrik multinasional yang punya SPM dan SKM itu harus digabung. Supaya produksi rokok mesin dijadikan satu dan nanti bayar cukai tertinggi," jelasnya. 

Penggabungan ini diharapkan akan menciptakan aspek keadilan dalam berbisnis di industri hasil tembakau, utamanya melindungi SKT dan pabrikan rokok kecil lokal agar tidak bersaing langsung dengan pabrikan rokok besar asing yang padat modal.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 06 Oktober 2019)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Pekerja rokok ingatkan pemerintah kenaikan tarif cukai berimbas negatif ke industriPekerja rokok ingatkan pemerintah kenaikan tarif cukai berimbas negatif ke industri

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengingatkan pemerintah bahwa naiknya tarif cukai rokok pada 2019 mendatang akan berdampak negatif bagi kelangsungan industri.selengkapnya

Pekerja Rokok Ingatkan Dampak Kenaikan Tarif CukaiPekerja Rokok Ingatkan Dampak Kenaikan Tarif Cukai

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengingatkan pemerintah akan adanya dampak negatif kenaikan tarif cukai pada 2019 terhadap industri rokok dan pendapatan negara.selengkapnya

Tolak kenaikan cukai, serikat pekerja rokok tembakau bakal gelar demonstrasiTolak kenaikan cukai, serikat pekerja rokok tembakau bakal gelar demonstrasi

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) dengan tegas menolak rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2021 sebesar 13% - 20%.selengkapnya

Kinerja Industri Rokok Terhambat Kenaikan Tarif CukaiKinerja Industri Rokok Terhambat Kenaikan Tarif Cukai

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menilai kenaikan tarif cukai rokok akan menghambat kinerja industri. Untuk itu, pemerintah diminta mengkaji secara utuh kinerja industri rokok sebelum menaikkan tarif cukai rokok pada 2019 karena penerapan kenaikan tarif cukai rata-rata 10,04 persen mulai awal 2018 ini.selengkapnya

Peraturan Menteri Keuangan tentang kenaikan tarif cukai rokok dikebutPeraturan Menteri Keuangan tentang kenaikan tarif cukai rokok dikebut

Pemerintah akan mempercepat penerbitan peraturan menteri keuangan (PMK) terkait tarif cukai tembakau yang bakal berlaku tahun 2019. Selain mengatur besaran kenaikan tarif cukai rokok, PMK tersebut juga akan memastikan kelanjutan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau.selengkapnya

Kenaikan Tarif Cukai Bikin Industri Rokok Makin KesulitanKenaikan Tarif Cukai Bikin Industri Rokok Makin Kesulitan

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran meminta pemerintah mengkaji secara utuh kinerja industri rokok saat ini, jika ingin menaikkan tarif cukai rokok pada 2019. Pasca penerapan kenaikan tarif cukai yang rata-rata 10,04% mulai awal 2018 ini, kinerja industri rokok semakin terpuruk.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :