Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I menyediakan pelayanan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) melalui Electronik Filing (e-Filing), di Kantor Gubernur Sumut mulai 26 hingga 27 Maret 2018.
Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan (P2) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kanwil DJP Sumut I, Dwi Akhmad Suryadidjaya mengatakan, layanan e-Filing ini untuk membantu aparat PNS di Kantor Gubernur dan masyarakat umum yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh OP.
“Seperti kita ketahui bersama, seluruh Wajib Pajak (WP) dapat melaporkan SPT Tahunan-nya sebelum batas akhir pada tanggal 31 Maret 2018. Sebelum jatuh tempo, kita ingin bantu siapa saja yang menemukan kesulitan dalam proses pelaporan,” ujar Dwi Akhmad, Senin (26/3/2018).
Dwi mengimbau masyarakat umum di luar kantor gubernur untuk ikut menikmati layanan yang disediakan. Kata Dwi, selama dua hari mulai pukul 09.00-17.00 wib, DJP bersama 31 staf akan menyediakan help desk yang siap membantu pendaftaran e-Filing, pengisian formulir e-Filing, pengajuan permohonan e-FIN, konsultasi bagi yang lupa nomor identitas e-FIN, dan mendaftar ulang email yang digunakan sebagai alat pengiriman bukti elektronik lapor pajak.
Pelaporan SPT Tahunan PPh melaui e-Filing telah berjalan sejak tahun 2012. Menurut Dwi, persentase jumlah WP yang melewati batas akhir pelaporan SPT Tahunan menurun sejak diberlakukannya e-Filing.
“Karena dengan e-Filing, selama WP terkoneksi dengan internet, pelaporan bisa dilakukan kapanpun dan dimana pun. Tidak seperti dulu, harus ke kantor pajak dan menunggu antrean panjang, artinya lebih mudah sekarang,” pungkas Dwi.
Diketahui, e-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Layanan SPT Elektronik atau Application Service Provider (ASP).
Sumber : sindonews.com (Medan, 26 Maret 2018)
Foto : Sindo News
KPP Pratama Magelang melaksanakan kegiatan sosialisasi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi kepada 538 orang organik Akademi Militer (Akmil) termasuk para Pejabat Distribusi Akmil. Bertempat di gedung Moch Lily Rochli Akademi Militer Magelang, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 8 Maret 2016 dan dihadiri Gubernur Akmil, Mayor Jenderal TNI Hartomo, S.Ip.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I bersama 9 Kantor Pelayanan Pajak di lingkungannya menggelar kampanye pajak dengan nama "Spectaxcular 2018". Tema yang diusung adalah "bayar pajak lewat e-billing, lapornya lewat e-Filing".selengkapnya
Wajib pajak sudah bisa melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan untuk tahun pajak 2018. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mendorong pelaporan secara online, yaitu menggunakan e-filing. Beberapa wajib pajak pun harus melapor dengan menggunakan cara tersebut pada tahun ini.selengkapnya
Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017 untuk wajib pajak orang pribadi berakhir pada Sabtu (31/3). Adapun kantor pajak tutup pada Jumat (30/3) lantaran libur nasional dan baru kembali buka di hari terakhir pelaporan. Namun, pelaporan SPT secara online tetap bisa dilakukan.selengkapnya
Presiden Joko Widodo melakukan pengisian dan menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang pada Kamis (3/2). Tahun ini menjadi kali kedua Presiden menyerahkan SPT Tahunan PPh menggunakan e-filing atau berbasis elektronik.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat sampai Minggu kemarin sebanyak 1,2 juta wajib pajak telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya