Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang melatih mental dan fisik Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan atau TPOK untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada wajib pajak.
Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto mengatakan setelah resmi direkrut per 1 Februari lalu, para TPOK dituntut cepat beradaptasi dengan pola kerja di badan tersebut.
“Guna meningkatkan semangat, solidaritas dan kekompakan, supaya jiwa dan raganya lebih sigap dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 76 TPOK BP2D mendapat gemblengan mental dan fisik semi-militer pada Jumat (2/3/2018) pagi,” kata Ade di Malang, Senin (5/3/2018).
Pembinaan dipimpin instruktur dari Korps Marinir TNI Angkatan Laut Karang Pilang, Surabaya dan Satuan Brimob Polda Jatim.
Kegiatan diawali dengan senam militer lalu pelatihan baris berbaris dan dipungkas dengan sarapan pagi bersama. Ini sekaligus menjadi ajang penyegaran bagi segenap petugas pajak daerah setelah sepekan bertugas memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan bina fisik dan mental, kata Ade, diharapkan semakin memupuk kedisiplinan, solidaritas, kekompakan dan kesigapan seluruh petugas pajak daerah.
“Kegiatan ini juga menempa loyalitas kepada Pemerintah Kota Malang dan NKRI, serta mengetahui dasar-dasar kedisiplinan dan peraturan pemerintah umum karena mereka sebagai TPOK saat diangkat sebagai pegawai BP2D kan tidak disumpah seperti ASN,” ucapnya.
Pelatihan menjadi penting, kata dia, karena petugas pajak daerah adalah ujung tombak pelayanan prima kepada masyarakat. Mereka dituntut memiliki etos kerja tinggi di samping tentunya kapabilitas dan kualitas mumpuni.
Tahapan rekrutmen TPOK BP2D diawali dengan pembukaan lowongan pada 5-9 Januari lalu. Selama lima hari dibuka, tercatat 620 pelamar memasukkan berkas pendaftaran.
Dari jumlah sebanyak itu, 223 di antaranya lolos seleksi administrasi tahap awal dan mengikuti tes potensi akademis (TPA) serta psikotes pada 13 Januari.
Setelah penjaringan melalui hasil tes tulis, pada 16 Januari diumumkan nama peserta yang lolos ke tahap tes wawancara dan penilaian penentuan akhir (pantukhir) pada 20 Januari.
Setelah semua tahapan dilalui, informasi peserta tes yang diterima menjadi TPOK BP2D Kota Malang diumumkan pada 23 Januari. Mereka langsung memulai tugas barunya per 1 Februari 2018.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 05 Maret 2018)
Foto : Bisnis
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggencarkan pemberian edukasi kepada masyarakat tentang pajak daerah antara lain lewat kegiatan Tax Goes to Mall.selengkapnya
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mengejar penerimaan pajak daerah sebesar Rp375 miliar dengan memperbanyak Gerakan Sadar Pajak seperti Tax Goes to Mall.selengkapnya
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang segera membuat sistem e-Billing untuk validasi maupun pembayaran BPHTB Online untuk mengurangi kontak langsung antara wajib (WPO dengan petugas pajak, apalagi dengan pejabat nya, sehingga tercipta transparansi.selengkapnya
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang akan menindak tegas wajib pajak bandel dengan memproses hukum agar penerimaan pajak daerah Rp501 miliar pada tahun ini bisa terpenuhi.selengkapnya
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) mencoba melibatkan Polresta Kota Malang demi membantu perpajakan daerah. Pelibatan jajaran kepolisian ini dianggap salah satu upaya menjalankan amanat Undang-Undang dan Perda tentang Perpajakan Daerah.selengkapnya
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mengawali gerakan transaksi nontunai (e-money), termasuk di lingkungan internal organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya