Sensus ekonomi dilakukan untuk mengetahui berapa banyak usaha yang ada di Indonesia.
Kepada Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, usai mensensus Jusuf Kalladi rumah dinas Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin, menjelaskan bahwa semua jenis tempat usaha akan disambangi.
"Perusahaan atau usaha yang didata ini adalah seluruh usaha yang dilakukan di tempat tetap, di tempat tidak tetap, kemudian juga di rumah tangga, di kaki lima, pedagang keliling, dan usaha online. Semua kita sisir," katanya.
Hasil sensus yang masih akan dilakukan sampai lima hari ke depan itu, akan dibandingkan dengan hasil sensus 2006 lalu.
Kata dia sepuluh tahun lalu, didata ada 22,6 juta pengusaha di Indonesia.
"Kita belum tahu sekarang, tapi melihat struktur ekonomi pasti akan berubah, karena sekarang era IT (Informasi Teknologi)," katanya.
Pekerjaan tersebut tidaklah mudah.
Terlebih karena masih ada masyarakat yang sulit diakses, terutama di perumahan-perumahan mewah.
"Ada beberapa di rumah tangga yang masih tutupan gitu. Belum ada penghuninya yang ditemui, tapi tetap kami akan uber teruslah istilahnya," ujar Suryamin.
Selain itu ada warga yang khawatir petugas akan menanyakan soal pajak mereka.
Padahal sensus yang digelar sama sekali tidak menyinggung hal tersebut.
"Ini perlu kami sampaikan kembali, tidak ada sangkut pautnya dengan pajak. Data individu perusahaan juga dijamin kerahasiaannya," ujar Suryamin.
Sumber : tribunnews.com (Jakarta, 27 Mei 2016)
Foto : tribunnews.com
Badan Pusat Statistik (BPS) tengah melakukan sensus ekonomi selama periode 1-31 Mei 2016, untuk mendata seluruh usaha yang dilakukan di tempat tetap, di tempat tidak tetap, di rumah tangga, kaki lima, pedagang keliling dan usaha online. Kepala BPS Suryamin mengatakan sensus ekonomi yang dilakukan 10 tahun sekali ini pasti akan ada perubahan mengenai data kegiatan ekonomi. Dia mencatat, pada 2006,selengkapnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta masyarakat dan pengusaha tidak usah takut pada sensus ekonomi. JK mengatakan, masyarakat atau pengusaha tak perlu khawatir data terkait pajaknya dipublikasikan saat ikut dalam Sensus Ekonomi 2016 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan ini.selengkapnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengimbau masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2016 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1 Mei hingga 31 Mei 2016. Menanggapi banyak masyarakat yang masih enggan disensus karena khawatir tentang pertanyaan soal pajak, JK menegaskan sensus ekonomi tidak berkaitan dengan pajak.selengkapnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 47 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dari Pemohon Perizinan dan Pemohon Pelayanan Perpajakan Daerah. Pengusaha yang menunggak pajak akan dilarang mengajukan izin usaha kembali sampai pajak dibayarkanselengkapnya
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu Aden Gultom mengatakan sebagian pengusaha takut dengan kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2016 karena persoalan pajak. "Mereka berpikir kami mengaudit pajak mereka. Tidak, kami hanya menyensus tentang perekonomian saja," kata Aden Gultom, Rabu (11/5).selengkapnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta masyarakat tidak khawatir saat didatangi petugas Sensus Ekonomi 2016 dari Badan Pusat Statistik (BPS). Pasalnya, petugas sensus hanya mendata saja, tidak ada hubungannya sama sekali dengan pajak. "Tidak menjurus ke pajak, masyarakat tidak perlu khawatir ini menyangkut masalah pajak," kata Wapres JK usai menjalani pendataan oleh tim Sensus Ekonomi di kediamanselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya