Demi mensukseskan program pengampunan pajak (Tax Amnesty/TA), Presiden Joko Widodo rela ikut mensosialisasikannya. Padahal, aturan ini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK)
"Amnesti pajak ini kita ingin seluruh warga negara berpartisipasi," kata Presiden Jokowi dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak di Grand City Convention Center, Surabaya, Jawa Timur, Jumat malam (15/7/2016).
Menurut presiden asal Solo ini, program TA menjadi kesempatan bagi siapa saja untuk berpartisipasi, dan memberikan kontribusi bagi pambangunan negara.
Presiden Joko juga mengungkapkan bahwa program tax amnesty kali ini, tidak boleh gagal. Sebagaimana yang pernah diterapkan di Indonesia pada 1964 dan 1984.
"Kita pernah dulu tahun 1964, gagal karena ada peristiwa 1965. Tahun 1984, juga tidak berhasil, karena pajak adalah pelengkap APBN," ujar Presiden Joko.
Presiden Joko menimpali, "Sekarang ini adalah momentum eksternal dengan kondisi politik yang stabil. Yang baik, dukungan dari dewan (DPR) sangat-sangat (berarti) untuk pemerintah kita. Sehingga, inilah momentum saya pakai untuk memanfaatkan amnesti pajak ini, betul-betul berhasil."
Oleh karena itu, Presiden Joko mengimbau seluruh wajib pajak, termasuk para pengusaha untuk memanfaatkan berbagai keuntungan yang ditawarkan melalui program tax amnesti.
Selain memberikan keuntungan bagi wajib pajak, amnesti pajak juga diharapkan akan membawa efek positif bagi perekonomian lebih luas termasuk bagi pembangunan infrastruktur likuiditas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi.
Sosialisasi Program Amnesti Panak di Grand City Convention Center, Surabaya, dihadiri lebih dari 2.700 pengusaha dan pejabat di wilayah Jawa Timur termasuk Gubernur Soekarwo, serta Wakil Gubernur Saifullah Yusuf.
Selain itu, hadir pula Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Tim Komunikasi Presiden Johan Budi.
Adanya UU Pengampunan Pajak, memberikan payung hukum yang jelas bagi wajib pajak untuk tidak perlu ragu dalam mengikuti program tax amnesty.
Di mana, program ini dinilai bisa menjadi kesempatan berharga yang tidak akan diperpanjang, atau ditawarkan lagi pada masa yang akan datang.
Melalui program yang berlaku hingga 31 Maret 2017 ini, pemerintah memberikan kesempatan bagi semua wajib pajak dari seluruh kalangan, baik karyawan, maupun pengusaha. Baik wajib pajak kecil maupun kakap, untuk mendapatkan penghapusan atas pokok pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan.
Untuk mendapatkan semua manfaat itu, wajib pajak hanya perlu membayar sejumlah uang tebusan dengan tarif yang sangat ringan. Hanya saja, sejumlah ornas termasuk Konfederasi Serikat Peekerja Indonesia (KSPI) mengajukan juducual review atas UU Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi (MK). Artinya, beleid ini masih dalam status sengketa namun sudah disosialisasikan, bahkan oleh presiden.
Sumber : inilah.com (Surabaya, 16 Juli 2016)
Foto : inilah.com
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan program pengampunan pajak atau tax amnesty pada Jumat (1/7/2016). Pencanangan program ini dilakukan usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang (UU) pengampunan pajak pada Selasa 28 Juni 2016.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menanggapi disebutnya nama adik ipar dalam suap pengurusan pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengunjungi wilayah Indonesia bagian timur untuk kembali melakukan sosialisasi amnesti pajak agar bisa memberi keyakinan kepada kalangan pelaku usaha.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan menghadiri acara Pencanangan Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jalan Jenderal Gator Subroto, Jakarta, Jumat (1/7). Dari agenda harian Presiden yang diterima merdeka.com, Presiden akan hadir sekitar pukul 09.00 WIB.selengkapnya
Untuk kali kedua, Presiden Joko Widodo memberikan sosialisasi amnesti pajak kepada kalangan pengusaha di daerah. Setelah Surabaya, Kamis (21/7) kemarin giliran pengusaha di Medan yang disambangi Presiden.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya