Mau ke Singapura Beli iPhone Baru? Hitung Dulu Pajaknya

Senin 24 Sep 2018 14:54Ridha Anantidibaca 2029 kaliSemua Kategori

DETIK 0235



Peminat iPhone XS dan XS Max di Indonesia yang ingin segera meminang smartphone premium itu biasanya menyasar Singapura. Karena negeri tetangga itu termasuk negara perdana yang kebagian iPhone baru. Tapi siapkan anggaran lebih karena dipastikan kena pajak saat kembali ke Tanah Air.

Oleh Bea Cukai, iPhone XS dan XS Max dimasukan dalam barang impor yang melewati batas harga yang telah ditetapkan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

Adapun, batasan terbaru harga barang yang ditetapkan untuk individu sebesar USD 500. Angka tersebut naik dari aturan PMK Nomor 188 Tahun 2010, di mana batasan yang ditetapkan untuk individu sebesar USD 250.

Ambil contoh yang termurah, yaitu iPhone XS versi 64 GB yang dibanderol di Singapura seharga SGD 1.649. Agar lebih mudah perhitungannya, harga tersebut dikonversi menjadi sekitar USD 1.207.

Karena aturan PMK seperti yang sudah disebutkan, maka nilai USD 1.207 dikurangi USD 500. Hasilnya USD 707 atau Rp 10.521.397 yang kemudian dihitung pajaknya. Adapun penghitungan kasarnya adalah sebagai berikut:

- Bea masuk = Rp 10.521.397 x 10% = Rp 1.052.139
- PPN = (Rp 10.521.397 + Rp 1.052.139) x 10% = Rp 1.157.353
- PPh = (Rp 10.521.397 + Rp 1.052.139) x 7,5% (karena memiliki NPWP, jika tidak punya dikenakan 15%) = Rp 848.015
- Pajak Barang Mewah 0% karena iPhone tidak termasuk di dalamnya

Maka total pajak yang harus dibayar yaitu Rp 3.057.597.

Perhitungan serupa bisa diterapkan di model iPhone baru lainnya untuk memperkirakan pajaknya. Sebagai informasi, harga iPhone anyar yang dijual di Singapura adalah sebagai berikut:

iPhone XS

- iPhone XS 64 GB harganya SGD 1.649
- iPhone XS 256 GB harganya SGD 1.889
- iPhone XS 512 GB harganya SGD 2.199

iPhone XS Max

- iPhone XS Max 64 GB harganya SGD 1.799
- iPhone XS Max 256 GB harganya SGD 2.039
- iPhone XS Max 521 GB harganya SGD 2.349


Sumber : detik.com (Jakarta, 24 September 2018)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

Banyak Pembeli iPhone yang Terciduk Bea Cukai BandaraBanyak Pembeli iPhone yang Terciduk Bea Cukai Bandara

Selain Vietnam, sejumlah warga Indonesia ikut berburu iPhone XS dan XS Max di Apple Orchard. Karena itu banyak warga Indonesia yang bepergian dari Singapura jadi incaran pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soeta).selengkapnya

Bawa iPhone X dari Luar Negeri, Bea Cukai: Itu Harus Kena PajakBawa iPhone X dari Luar Negeri, Bea Cukai: Itu Harus Kena Pajak

Apple telah mengeluarkan produk yang terbarunya yaitu iPhone X. Para pencinta iPhone di Indonesia yang ingin memiliki smartphone ini, paling dekat harus terbang ke Singapura. Di negeri tetangga itu, produk terbaru Apple ini dibandrol 1.880 dolar Singapura atau sekitar Rp 18,6 juta per unit.selengkapnya

Pajak Diturunkan, Harga Iphone Jadi Murah di CinaPajak Diturunkan, Harga Iphone Jadi Murah di Cina

Apple Inc dan merek lain menurunkan harga untuk produk-produk mereka di Cina, Senin (1/4) karena penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) negara tersebut mulai berlaku.selengkapnya

iPhone Selanjutnya Bakal Diproduksi di IndiaiPhone Selanjutnya Bakal Diproduksi di India

Apple bakal mulai membuat iPhone di India dalam tiga sampai empat bulan ke depan. Pemerintah negara bagian Karnataka telah menyambut proposal dari Apple untuk memulai operasi manufaktur awal di negara bagian itu.selengkapnya

Anggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan PajakAnggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan Pajak

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya

Artis Jarang Ada yang Bayar Pajak Karena Kurang WawasanArtis Jarang Ada yang Bayar Pajak Karena Kurang Wawasan

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan saat ini gencar menambah pendapatan negara dari program pengampunan pajak. Kali ini pemerintah menyasar profesi artis yang selama ini sering luput.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :