Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober baru mencapai Rp1.018,47 triliun atau 64,56% dari target APBN 2019 sebesar Rp1.577 triliun. Adapun penerimaan pajak ini ditopang dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pihaknya terus menerus mengamati penerimaan pajak dari bulan ke bulan. Meski demikian, dia mengakui pada beberapa sektor terjadi perlambatan penerimaan pajak.
"Penerimaan pajak kita betul-betul pelototi bulan per bulan dan memang sampai Oktober ada yang alami turning poin seperti PPh pada 21 untuk PPh pasal 21 itu melambat di kuartal III, karena penerimaan pajak masih harus kita kejar agar sesuai target APBN, " ujar Sri Mulyani di Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Dia melanjutkan, PPh Nonmigas dan PPN merupakan penopang utama Penerimaan Pajak. Pertumbuhan PPh Nonmigas utamanya didorong oleh pertumbuhan penerimaan PPh 25/29 Orang Pribadi (OP) yang disebabkan oleh kenaikan kepatuhan pasca-Tax Amnesty (TA) dan PPh 21 karena adanya peningkatan tingkat serapan tenaga kerja. Penerimaan PPh 25/29 OP dan PPh 21, masing-masing tercatat tumbuh sebesar 16,35% (yoy) dan 9,77% (yoy).
"Capaian pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan yang terealisasi sebesar Rp1.173,89 triliun atau 65,71 %. PNBP yang telah terealisasi sebesar Rp333,29 triliun atau 88,10% dan penerimaan hibah yang terealisasi sebesar Rp1,72 triliun atau 395,55% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2019," jelasnya.
Sementara itu, penerimaan kumulatif dari PPN/PPnBM per akhir Oktober 2019 tumbuh lebih baik jika dibandingkan kuartal III/2019 di tengah perlambatan perekonomian.
Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu tercatat telah mencapai Rp155,42 triliun atau 74,43% dari target APBN 2019 dan mampu tumbuh positif sebesar 7,92% (yoy). Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebagian besar ditopang oleh penerimaan dari cukai, yang tumbuh 15,29% (yoy).
Berdasarkan komponennya, pertumbuhan penerimaan cukai utamanya berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) dan cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tumbuh masing-masing sebesar 15,30% (yoy) dan 14,25% (yoy).
Realisasi PNBP sampai dengan akhir Oktober 2019 tercatat mencapai Rp333,29 triliun atau mencapai 88,10% dari target APBN dan masih tumbuh sebesar 3,16% (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2018.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 18 November 2019)
Foto : Sindonews
Penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2019 tercatat mencapai Rp 810,7 triliun. Angka tersebut baru 45,4% dari target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.643,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.selengkapnya
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya
Penerimaan kepabeanan dan cukai secara total per November 2019 mencapai Rp176,23 triliun atau 84,4% dari target. Dengan ini, penerimaan bea dan cukai tercatat tumbuh sebesar 6,9% (yoy).selengkapnya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebut, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 158,7 triliun hingga akhir Oktober 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya