Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pajak merupakan instrumen penting untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan. Pajak memiliki fungsi redistribusi yaitu penerimaan negara dari pajak digunakan untuk pembelanjaan kebutuhan sosial dan pemenuhan jasa dasar bagi masyarakat miskin.
"Rantai kemiskinan harus diputus, keluarga miskin harus mampu menikmati pelayanan dasar yakni pendidikan, kesehatan, air bersih, dan sanitasi," ujar Menkeu, Senin (17/10) malam.
Rasio penerimaan pajak yang relatif rendah yakni 10,9 persen pada 2014, menyebabkan upaya percepatan menurunkan angka kemiskinan di Indonesia melambat dalam sepuluh tahun terakhir. Kesenjangan juga menjadi masalah utama di Tanah Air ditandai dengan satu persen penduduk Indonesia menguasai 50 persen aset negara. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2016 sebesar 10,86 persen dengan rasio gini 0,40.
Tanpa ada penerimaan pajak, kata Menkeu, sulit bagi pemerintah untuk membuat program pengentasan kemiskinan yang bisa menjamin kesejahteraan bagi setiap warga negara sekaligus mewujudkan kehidupan bangsa yang berbasis gotong royong.
Fakta itulah yang kemudian mendorong pemerintah melakukan reformasi bidang perpajakan dengan meluncurkan program amnesti pajak. Kebijakan yang akan diikuti dengan revisi UU perpajakan, peningkatan kompetensi aparat pajak, serta perbaikan teknologi informasi ini ditujukan untuk membangun tradisi kepatuhan masyarakat membayar pajak.
"Pajak identik dengan sebuah negara yang mengatakan dirinya sebagai negara berdaulat. Kedaulautan hanya bisa ditegakkan apabila kita membayar pajak," tutur Sri Mulyani.
Dengan bertambahnya penerimaan negara dari sektor pajak dan didukung dengan desain pembangunan yang inklusif, diharapkan angka kemiskinan di Indonesia menurun hingga tujuh persen pada 2019 dengan target rasio gini 0,36.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 18 Oktober 2016)
Foto : antara
Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak pada telah mengumumkan daftar negara/yurisdiksi partisipan dan yurisdiksi tujuan pelaporan, serta daftar jenis lembaga keuangan nonpelapor, dan jenis rekening keuangan yang dikecualikan. Hal ini dalam rangka pertukaran informasi keuangan yang akan dilaksanakan pada tahun ini.selengkapnya
Semangat gotong royong mampu mengentaskan kemiskinan. Salah satu wujud gotong royong adalah membayar pajak dengan benar. Hanya dengan penerimaan pajak yang cukup dan belanja yang tepat sasaran, angka kemiskinan bisa dipangkas. Rasio pajak terhadap PDB atau tax ratio Indonesia yang baru 11% merupakan bukti bahwa semangat gotong royong bangsa ini belum cukup kuat.selengkapnya
Tim Ekonomi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Anthony Budiawan mengatakan, pengentasan kemiskinan akan bisa dilakukan dengan meningkatkan transfer payment atau penyaluran dana bagi masyarakat miskin. Dia melanjutkan, transfer payment akan ditingkatkan melalui penerimaan pajak yang lebih besar.selengkapnya
Badan Pusat Statistik (BPS) menilai, program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diusung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kurang ampuh mengatasi kemiskinan di Tanah Air. Saat ini, jumlah penduduk miskin di Indonesia telah mencapai 28,01 juta jiwa.selengkapnya
Dalam laporan terbarunya, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengungkapkan faktor-faktor penentu tinggi rendahnya rasio pajak (tax ratio) di berbagai negara, terutama di kawasan Asia dan Pasifik.selengkapnya
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Diantaranya ada beberapa program sinergi yang bakal dijalankan pemerintah. Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali naik pitam lantaran lamanya pembuatan sertifikat tanah. Hal ini dia temukan saat melakukan kunjungan ke Brebes. Selain itu, Okezone telah merangkum tiga berita yang paling banyak dibacaselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya