Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perkembangan teknologi dan globalisasi memberikan tantangan bagi pengumpulan penerimaan negara melalui perpajakan. Salah satunya adalah menyangkut bisnis dalam jaringan (online).
Dalam menghadapi hal tersebut, Sri mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan para pembuat platform bisnis dalam jaringan. Komunikasi dilakukan dengan perusahaan-perusahaan rintisan di Indonesia yang menyandang status unicorn atau yang mempunyai valuasi lebih dari 1 miliar dolar AS.
Ia menyebutkan perusahaan unicorn di Indonesia sudah menyatakan akan patuh dalam hal perpajakan seperti pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pembayaran pajak penghasilan (PPh). Namun, lanjut Sri Mulyani, otoritas pajak juga diminta untuk memperhatikan pelaku usaha dalam jaringan yang menjual barang dagangan secara individual melalui akun media sosial seperti Instagram.
"Saat ini terjadi perubahan di perpajakan karena aspek teknologi. Negara harus bersatu dalam menghadapi perubahan yang cepat tersebut," kata dia.
Sri Mulyani juga mengatakan pemajakan terhadap ekonomi digital tersebut sudah menjadi pembahasan di G20 atau kelompok 20 ekonomi utama. "Kita tidak bisa menjadi negara yang 'late comer' saat semua negara lain sudah bergerak," kata dia.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juni 2018 telah mencapai Rp 581,54 triliun. Realisasi tersebut mencapai 40,84 persen dari target Rp 1.424 triliun.
"Penerimaan yang dikelola oleh DJP ini tumbuh 13,96 persen dibandingkan periode sama tahun lalu," kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan bulan lalu.
Robert mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak hingga semester I-2018 ini di luar pendapatan dari program amnesti pajak telah mencapai 16,71 persen. Berdasarkan jenis pajak, penerimaan tersebut berasal dari PPh pasal 21 sebesar Rp 67,9 triliun atau tumbuh 22,23 persen dan PPh pasal 22 impor sebesar Rp 27,02 triliun atau tumbuh 28 persen.
Kemudian PPh badan sebesar Rp 119,9 triliun atau tumbuh 23,79 persen dan PPN dalam negeri sebesar Rp 127,8 triliun atau tumbuh 9,1 persen. Selain itu, PPh Orang Pribadi sebesar Rp 6,98 triliun atau tumbuh 20,06 persen dan PPN impor sebesar Rp 83,86 triliun atau 24,3 persen.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 07 Agustus 2018)
Foto : Republika
Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya
Kinerja penerimaan cukai yang mampu tumbuh di angka 768,8% menopang penerimaan Bea Cukai.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara hingga akhir April 2021 adalah sebesar Rp585 triliun atau 33,5 persen dari target APBN yaitu Rp1.743,6 triliun.selengkapnya
Penerimaan Bea dan Cukai pada 2019 tercatat melebihi target hingga 102%. Kinerja moncer tersebut salah satunya berasal dari kantor Bea Cukai Kediri.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya
Target penerimaan pajak pada 2020 ditargetkan tumbuh di angka 9%--12% dengan mempertimbangkan sejumlah indikator perekonomian.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya