Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam waktu dekat akan bertemu dengan Menteri ESDM, Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar untuk membahas sturktur harga avtur. Hal itu terkait dengan melonjaknya harga tiket pesawat.
Menurut Sri Mulyani, jika memang ada kaitannya dengan perpajakan, maka Kemenkeu akan ikut memformulasikan skema perpajakan tersebut.
"Kita perlu lihat dulu struktur biaya avturnya seperti apa. Seperti apa peranan pajaknya. Nanti saya ketemu sama pak Jonan dan pak Arcandra untuk diskusi soal ini," ujar Sri Mulyani di Istana Wakil Presiden, Selasa (12/2).
Sri juga menjelaskan sebenarnya kalau untuk struktur perpajakan dan insentif dalam komponen harga minyak sudah diatur olehnya dari hasil diskusi dengan Menteri ESDM. Hanya saja, kata Sri dalam pertemuannya dengan Jonan dan Arcandra nanti, akan lebih rinci melihat rumusan struktur harga milik Pertamina, sebagai satu satunya penyalur avtur.
"Sebenarnya untuk struktur insentif dari sisi perminyakan sudah dirumuskan bersama dengan pak Jonan dan pak Arcandra kemarin," ujar Sri.
Senada dengan Sri, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan juga menjelaskan pemerintah akan mencari solusi segera dari persoalan avtur ini yang disebut sebut sebagai salah satu penyebab harga tiket pesawat mahal.
Luhut bahkan mengatakan ini merupakan kasus lama, dan ia mengatakan tidak boleh ada monopoli penjualan avtur sebagaimana terjadi saat ini. "Kasus lama itu. udah berapa tahun. Ya memang ada monopoli pertamina. Kita coba cari solusinya," ujar Luhut di Istana Wakil Presiden, Selasa (12/2).
Namun, Luhut menjelaskan memang di satu sisi persoalan avtur ini, Pertamina tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Sebab, menurut Luhut, Pertamina juga mempunyai kewajiban untuk menyalurkan Avtur ke bandara dan daerah terpencil. Ini, kata Luhut membutuhkan biaya transportasi dan operasional yang besar.
"Tapi kan memamg pertamina punya kewajiban buat nyalurin ke daerah terpencil juga kan harus subsidi kan. Nah itu harus dihitung," ujar Luhut.
Luhut juga menilai, apabila membandingkan harga avtur yang ada di Indonesia ini memang tidak semudah membalikan tangan. Selama ini tidak ada parameter pembanding dari badan usaha lain. Sementara membandingkan harga avtur di Indonesia dengan negara tetangga Singapura juga tidak tepat.
"Kita gak bisa juga bandingkan dengan singapura juga, gak adil juga. Singapura cuman satu wilayah. Kita banyak wilayah," ujar Luhut.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 12 Februari 2019)
Foto : Republika
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengusulkan pengurangan pajak agar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Avtur kompetitif. Ini menanggapi fenomena mahalnya tiket pesawat akibat harga Avtur.selengkapnya
Harga avtur yang tinggi dianggap menjadi penyebab tingginya harga tiket pesawat. Pasalnya, harga avtur berkontribusi sebesat 25% hingga 40% terhadap harga tiket pesawat. Namun Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menangkis kesimpulan tersebut dan menyatakan PPN Avtur bukan satu-satunya penyebab harga tiket pesawat mahal.selengkapnya
Menteri BUMN Rini Soemarno mengusulkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) avtur dihapus.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menanggapi mengenai harga avtur yang dinilai kemahalan yang berbuntut terhadap tiket pesawat yang menjadi tinggi. Mantan direktur Bank Dunia itu berencana mengevalusi kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN)selengkapnya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bisa mengkaji penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk penjulan bahan bakar jenis avtur. Bahkan Rini menyampaikan keinginannya agar PPN dihapuskan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah bersedia mengkaji besaran pajak pertambahan nilai (PPN) atas avtur agar setara dengan negara-negara lain. Harga avtur yang tinggi dituding sebagai penyebab mahalnya harga tiket pesawat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya