Menkeu Sebut Sistem Tax Amnesty Kelebihan Beban Akibat Ramai Peminat

Jumat 30 Sep 2016 08:45Administratordibaca 743 kaliSemua Kategori

merdeka 089

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan minat pengusaha sangat tinggi dalam mengikuti program Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Bahkan, sistem operasi Tax Amnesty disebut sampai kelebihan beban.

"Sistem kami sangat overload," ujarnya di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),Jakarta, Kamis (29/9).

Maka dari itu, menkeu mengimbau untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tidak tergesa-gesa ikut program pengampunan pajak. Sebab, tarif tebusan Tax Amnesty untuk kelompok UMKM tidak berubah sampai program ini berakhir.

"Kalau UMKM memang kami berikan dorongan agar mereka tidak usah melakukannya pada saat ini," tuturnya.

Menteri Sri Mulyani merinci, saat ini uang tebusan secara keseluruhan sebanyak Rp 67,3 triliun. Di mana sebesar Rp 58 triliun merupakan wajib pajak pribadi non UMKM, Rp 21,2 triliun dari wajib pajak pribadi UMKM, Rp 6,37 triliun wajib pajak badan non UMKM dan Rp 0,09 triliun dari wajib pajak badan UMKM.

"Dan kami sudah komunikasikan, hanya saja perlu diintensifkan, karena dari kunjungan di lapangan, masih banyak UMKM," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam Undang-undang (UU) Tax Amnesty, UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar dikenakan tarif tebusan 0,5 persen flat hingga akhir periode III (1-31 Maret 2017). Sementara yang beromzet lebih dari Rp 4,8 miliar, dipungut tarif 2 persen.


Sumber : merdeka.com (29 September 2016)
Foto : merdeka.com




BERITA TERKAIT
 

Tax Amnesty Periode II, Tebusan dari UMKM Tembus Rp 1 TriliunTax Amnesty Periode II, Tebusan dari UMKM Tembus Rp 1 Triliun

Tak sia-sia upaya Direktorat Jenderal Pajak mendekati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Sejak periode II program tersebut digulirkan pada awal Oktober lalu hingga akhir November, duit tebusan dari UMKM telah menembus Rp 1 triliun.selengkapnya

WP Badan Non-UMKM Baru Setor Tebusan Rp 9,2 TriliunWP Badan Non-UMKM Baru Setor Tebusan Rp 9,2 Triliun

Partisipasi perusahaan-perusahaan besar dalam program amnesti pajak (tax amnesty) masih rendah. Hingga berakhirnya program amnesti pajak periode I, Jumat (30/9), dana tebusan badan non-usaha mikro, kecil, dan menengah (non-UMKM) baru mencapai Rp 9,71 triliun atau 10,9% dari total dana tebusan yang masuk, kalah jauh dari tebusan orang pribadi (OP) non-UMKM sebesar Rp 76,47 triliun atau 85,9% dari tselengkapnya

Tax Amnesty Pintu Gerbang UMKM Masuk Sistem PajakTax Amnesty Pintu Gerbang UMKM Masuk Sistem Pajak

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo mengungkapkan, saatnya pemeritah terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melirik pengusaha UMKM yang belum memiliki NPWP untuk masuk dalam sistem perpajakan. Ini bisa digerakkan jika ketentuan dan UU Tax Amnesty di laksanakan dengan baik. Tax amnesty, kata dia, merupakan pintu gerbang utama untuk memberi kesempatan para pengusaha UMUMK mendaftarkan dirinyaselengkapnya

Tarif Tax Amnesty Untuk UMKM Jauh Lebih RendahTarif Tax Amnesty Untuk UMKM Jauh Lebih Rendah

Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty menyepakati dua skema tarif tebusan pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Nilai pajak ini sebesar 0,5 dan 2 persen dari nilai aset. Artinya besar tarif untuk UMKM akan menyesuaikan dengan nilai aset yang dimiliki UMKM.selengkapnya

Pebisnis UMKM Pontianak Dianggap Belum Tepat Ikut Program Tax AmnestyPebisnis UMKM Pontianak Dianggap Belum Tepat Ikut Program Tax Amnesty

“Dari 72.000 pelaku UMKM di Kalbar baru 1 jenis usaha pelaku UMKM yang memiliki omzet mencapai Rp150 juta per bulan. Kalau ingin bayar pajak, pemerintah mesti mendorong naiknya level mereka baru bisa membayar pajak,” kata Suherman kepada Bisnis, Selasa (8/11/2016).selengkapnya

Tebusan Tax Amnesty dari Wajib Pajak Besar Capai Rp16,25 TriliunTebusan Tax Amnesty dari Wajib Pajak Besar Capai Rp16,25 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah wajib pajak besar dan wajib pajak khusus yang sudah mengikuti tax amnesty mencapai 2.272 wajib pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :