Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tengah mempersiapkan konsep aturan bagi pengusaha yang mangkir dari program amnesti pajak. Tentu saja aturan tersebut mengacu kepada UU No 11 Tahun 2016 tentang Tax Amnesty.
"Konsekuensi kalau tak ikut tax amnesty, kami siapkan. Kami minta analisis semua aktivitas ekonomi baik pribadi atau badan, rinci sampai subsektor," kata Menkeu Mulyani dalam acara Farewell Amnesti Pajak di JIEXPO, Jakarta, Selasa (28/02/2017).
Lebih lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini bilang, data-data tersebut didapatkan dari Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Perindustrian, serta lainnya.
"Kami melihat, sektor-sektor mereka yang ada di bawah garis biru artinya kontribusi pajak terhadap GDP di bawah kontribusi mereka terhadap GDP, artinya Tax ratio mereka sangat rendah. kami melihat data bea cukai, perpajakan, sampai daerah akan kami lihat. Kami akan lakukan pelaksanaan UU pajak secara konsisten," tegasnya.
Mulyani menerangkan, untuk melakukan penegakan sektor perpajakan, kemenkeu mendapatkan dukungan dari Polri, TNI serta kejaksaan.
"Tadi Pak Kapolri, dan lain-lainnya mendukung kita untuk melakukan pelacakan terhadap wajib pajak. Kalau nanti tak ikut dan tidak serahkan SPT, padahal ada aktivitas ekonomi, maka kami akan hitung dalam jangka waktu 3 tahun kami temukan, akan kami gunakan itu untuk tagih anda dengan sanksi 2 persen per bulan atau 48 persen setahun, dengan sanksi dari total harta," terangnya.
Sejak digulirkan pada 1 Juli 2016, program amnesti pajak berhasil mengumpulkan uang tebusan Rp 112 triliun. Total deklarasi Rp 4.414 triliun, jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) yang diterbitkan 707.641 dan Wajib Pajak (WP) yang ikut sebanyak 682.822 WP.
Sumber : inilah.com (Jakarta, 1 Maret 2017)
Foto : inilah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.03/2017 bisa mendorong kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan aset dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.210/PMK.010/2018 yang mengatur tentang pajak e-commerce. Secara rinci, beleid ini mewajibkan penyedia platform untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dan PPh terkait penyediaan layanan platform kepada pedagang dan penyedia jasa; memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dan PPh terkait penjualan barang dagangan milik penyedia plselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa perwakilan Google di Indonesia tidak patuh dalam membayar pajak. Namun perusahaan raksasa dibidang teknologi itu membantahnya.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan sampai saat ini terus menilik potensi-potensi dunia usaha yang mampu dipungut pajak, dalam rangka menambah basis pajak nasional.selengkapnya
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan peluang agar pemerintah menurunkan pajak pengusaha yang mengikuti program amnesti pajak cukup baik. Pasalnya, pemerintah juga ingin Indonesia lebih kompetitif. “Memang itu yang kami harapkan untuk penurunan pajak,†ujar Shinta kepada Republika.co.id, Kamis (13/10).selengkapnya
Rencana pemerintah memisahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan dengan menjadikannya sebagai badan independen di bawah Presiden sudah lama terdengar. Namun hingga saat ini belum ada tanda - tanda rencana itu akan terlaksana.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya