Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati menghadiri dan memimpin langsung peringatan Hari Bea Cukai ke-72 di Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun.
Sri Mulyani turut mengapresiasi berbagai terobosan yang telah dicapai oleh Bea Cukai sejauh ini, mulai dari Penertiban Impor Berisiko Tinggi, Sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak, dan program lain dalam rangka pembenahan sektor fasilitas, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sri Mulyani juga menuturkan bahwa perjalanan panjang transformasi telah membawa Bea Cukai ke era lepas landas. “Ini adalah fase di mana Bea Cukai mendapat momentum untuk benar-benar terlepas dari kesan negatif yang ada di masa lalu dan momentum untuk mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat akan kredibilitas institusi Bea Cukai,” tutur Menkeu.
Dirinya mengungkapkan bahwa ia merasa bangga karena Bea Cukai telah menunjukkan kinerja yang baik dari segi penerimaan, pelayanan, fasilitasi, maupun pengawasan.
“Setelah mencapai target pada tahun lalu, kinerja penerimaan Bea Cukai tetap melanjutkan tren positif di tahun 2018. Dalam skala nasional, sampai dengan September 2018 Bea Cukai berkontribusi cukup signifikan mendukung APBN melalui penerimaan sebesar Rp301,47 triliun atau 29,80% dari penerimaan perpajakan nasional,” ujar Menkeu.
Tidak ketinggalan Menkeu juga berpesan kepada generasi muda Bea Cukai agar memiliki pola pikir yang makro dan luas. “Jangan pernah berpikir Bea Cukai hanyalah satpam yang menjaga pintu masuk dan keluar barang impor ekspor saja. Berpikirlah secara makro dan luas. Bea Cukai tidak hanya merupakan agen fiskal yang memungut penerimaan, namun juga merupakan agen perekonomian, yang turut menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Terakhir Sri Mulyani juga mengungkapkan apresiasi terhadap para pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai yang tetap berada di lokasi bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
“Saya sangat mengapresiasi kepada para pegawai Bea Cukai yang bertahan di sana dan turut aktif membantu evakuasi serta pemulihan kondisi di daerah terdampak. Juga kepada para relawan yang akan berangkat ke Palu, misi kalian sangatlah mulia. Jagalah nama baik instansi. Saya harap semua tanggap berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat, kementerian, maupun lembaga lain baik dari dalam hingga luar negeri sehingga dapat melayani secara cepat, dan bantuan dengan segera tersampaikan kepada warga yang berhak,” pungkas Menkeu.
Sumber : viva.co.id (04 Oktober 2018)
Foto : Viva
Penerimaan cukai di tahun ini tampaknya tak akan sesuai target. Mengingat, hingga Agustus 2020, penerimaan cukai baru Rp 97,71 triliun, atau 56,74% dari target pemerintah.selengkapnya
Rencana pengenaan cukai plastik kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan ke komisi XI DPR RI. Di saat yang berdekatan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memperkirakan target penerimaan pabean tidak akan tercapai karena lesunya penerimaan dari bea keluar.selengkapnya
Demi meningkatkan kepatuhan para pengusaha barang kena cukai (BKC), Bea Cukai selenggarakan focus group discussion dengan tema “Optimalisasi Penerimaan melalui Peningkatan Kepatuhan Pengusaha BKC (Compliance Drives The Revenue)â€, pada 16-17 Oktober di Kantor Pusat Bea Cukai.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meningkatkan kewaspadaan terhadap serbuan barang-barang impor ilegal menjelang akhir tahun.selengkapnya
Tarif cukai rokok 2019 yang tidak jadi naik dapat merugikan generasi muda karena hal itu berdampak pada harga rokok yang murah sehingga mudah di akses oleh anak-anak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan cukai atas kantong plastik bakal dikenakan secara bertahap agar tidak menimbulkan guncangan terhadap perekomian.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya