Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto merayu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar mau membebaskan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari aktivitas impor bahan baku kapas. Tujuannya, untuk menambah daya saing ekspor produk olahan dari bahan baku tersebut.
Airlangga mengatakan usulan pembebasan pungutan PPN muncul dari keluhan para pelaku industri tekstil dan produk tekstil, seperti Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Mereka, kata Airlangga, merasa harga kapas cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir.
Padahal, kapas merupakan bahan baku industri, sehingga ketika harga kapas meningkat, maka produk yang dihasilkan pun akan terkerek. Sementara, permintaan produk ekspor tidak begitu bergairah sejak ekonomi global melambat.
"Kami minta agar PPN-nya di-nol-kan, khususnya untuk kapas karena kapas nilai tambahnya tidak ada sebagai bahan baku," ungkap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/9).
Menurut Airlangga, permintaan ini sejatinya sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan. Namun demikian, belum ada keputusan final dari Sri Mulyani. Kendati begitu, Airlangga mengaku cukup optimistis usulan ini bisa diterima bendahara negara.
Sebab, usulan pembebasan pungutan pajak ini serupa dengan yang pernah diusulkan kementerian beberapa waktu lalu, yaitu untuk ekspor kayu log alias kayu mentah. Tujuannya pun sama, untuk meningkatkan kinerja ekspor dari sektor tersebut.
"PPN sudah kami bahas dengan Kemenkeu, salah satunya PPN log kayu (sudah diusulkan). Nah, ini sejenis dengan log kayu, ini kami bicarakan untuk bahan baku kapas," katanya.
Sayangnya, Airlangga belum bisa memberi estimasi kapan sekiranya'restu' dari Sri Mulyani bisa dikantongi. Namun, ia berharap bisa segera mungkin agar ekspor industri tekstil dan produk tekstil berbahan kapas bisa segera meningkat.
Di sisi lain, Airlangga juga mengatakan bakal melobi Sri Mulyani agar mau melakukan harmonisasi tarif bea masuk impor untuk sejumlah bahan baku dari hulu ke hilir. Mulai dari benang, kain, sampai percetakan kain (printing).
Ini dilakukan agar banjir impor tekstil dan produk tekstil di Indonesia tidak serta merta menekan pertumbuhan industri dalam negeri. "Ini agar ekspor tekstil meningkat di tengah banjir impor, maka perlu harmonisasi supaya mengurangi impor," tutur dia.
Ketua API Ade Sudrajat mengatakan harmonisasi tarif bea masuk impor diusulkan karena ada perbedaan pengenaan tarif di hulu dan hilir industri. Misalnya, untuk produk kain dan garmen dikenakan tarif 5 persen di hulu dan nol persen di hilir.
Lalu, tarif anti dumping seharusnya 9 persen, namun tak jarang dipungut sampai kisaran 15 persen hingga 20 persen. Untuk itu, lanjut dia, pemerintah perlu melihat kembali ketentuan pengenaan tarif bea masuk impor tersebut.
"Itu yang membuat industri kita (Indonesia) lemah. Maka, pajak-pajak seharusnya bisa ditangguhkan karena tujuannya ekspor," pungkasnya.
Sumber : cnnindonesia.com (Jakarta, 17 September 2019)
Foto : CNNIndonesia
Kementerian Keuangan telah menetapkan kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) untuk beberapa jenis barang impor yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 161/PMK.010/2019, PMK 162/PMK.010/2019, dan PMK 163/PMK.010/2019. Ketiga aturan tersebut dikeluarkan untuk mengamankan industri dalam negeri serta mendorong penggunaan produk dari pasar domestik.selengkapnya
Pemerintah memberikan insentif bea masuk ditanggung pemerintah atau DTP kepada barang yang menjadi bahan baku bagi industri sektor tertentu yang terdampak pandemi Covid-19selengkapnya
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto tengah melobi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar mau membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap kayu log alias kayu mentah sebelum diolah menjadi produk kayu. Ini dilakukan untuk mendukung daya saing dan kinerja ekspor kayu dan produk kayu nasional.selengkapnya
Pemerintah akan mengeluarkan sejumlah kebijakan, menghadapi perang dagang antara Amerika Serikat dengan China. Sebab hal ini akan berdampak pada Indonesia.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerapkan kebijakan tarif bea masuk baru bagi beberapa komoditas impor. Kebijakan baru itu ditujukan kepada produk yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 161/PMK.010/2019, PMK 162/PMK.010/2019, dan PMK 163/PMK.010/2019selengkapnya
Pemerintah telah mengimpor sebanyak 16 juta dosis bahan baku vaksin sinovac dalam bentuk curah pada Selasa (12/1). Impor vaksin corona yang memasuki tahap III itu telah difasilitasi oleh otoritas fiskal lewat Bea Cukai Soekarno-Hatta melalui pelayanan segera atawa rush handling.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya