Kesuksesan program amnesti pajak tahap pertama yang berakhir pada 30 September, bukan semata berkat kerja Menteri Keuangan Sri Mulyani atau Presiden Joko Widodo sekalipun. Ada ratusan pegawai pajak yang bekerja hingga malam hari di balik kesuksesan itu.
Mereka rela bekerja hingga ralut malam untuk melayani para Wajib Pajak (WP) mengurus administrasi amnesti pajak. Direktorat Jendral Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, pun membuka loket layanan amnesti pajak hingga pukul 00.00 setelah melihat animo masyarakat yang sangat tinggi.
Nova (28) misalnya, ia rela menambah jam kerjanya yang tak seperti biasanya. Pegawai pajak biasanya bekerja seperti pegawai lainnya sejak pukul sembilan pagi hingga lima sore. Namun, dengan adanya program amnesti pajak, mereka harus bekerja hingga larut malam.
“Kita dibagi tiga shift. Ada yang sampai shift malam,” ujar Nova sesaat setelah program amnesti pajak tahap pertama selesai.
Tiga Shift tersebut dimulai dari jam 08.00 hingga pukul 12.00. Kemudian shift kedua pada pukul 12.00 hingga pukul 16.00 dan pukul 16.00 hingga pukul 20.00. Setiap shift dikerahkan sekitar 84 orang. Mereka bekerja untuk memenuhi permintaan para Wajib Pajak agar program ini berjalan lancar.
Bagi mereka, pekerjaan seperti ini bukan sekedar pekerjaan. Exited dan antusiasme yang sama dengan para wajib pajak juga mereka rasakan. Meski Nova mengakui kepadatan seperti itu juga selalu ia rasakan setiap 31 Maret tiap tahunnya. Itu merupakan waktu bagi para WP untuk melaporkan SPT Tahunan.
Pada malam terakhir tahap pertama, Presiden Joko Widodo sempat mengunjungi para pegawai yang sedang bekerja di Kantor Pusat DJP. Jokowi sempat bertanya pada para pegawai tersebut, “Masih pada semangat gak ini, sudah shift ke tiga?” ujar Jokowi kepada para pegawai.
Rizki (26) sempat berkelakar menjawab pertanyaan Presiden. Pada hari terakhir itu ia sudah mencapai shift empat karena harus standbyhingga pukul 00.00. Rizki sempat meminta kepada Presiden untuk menambah uang lembur bagi mereka. “Butuh uang lembur nih Pak,” kelakar Rizki.
Presiden rupanya mau menanggapi gurauan tersebut. Sambil merujuk pada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden mengatakan, “Saya sudah minta ya ke Bu Ani agar kalian mendapatkan apresiasi dari kerja keras kalian.”
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 2 Oktober 2016)
Foto : republika.co.id
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan tugasnya dengan baik dalam menyukseskan Program Tax Amnesty (pengampunan pajak). Bahkan, mereka rela bekerja keras keras hingga larut malam.selengkapnya
Pemprov Jatim giat menjaring Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk bermitra memberikan keahlian pada para siswa, khususnya siswa SMK dan SMA Double Track yang diinisiasi Pemprov Jatim. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas lulusan SMA/SMK di Jatimselengkapnya
Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 dan insentif pajak untuk revaluasi aktiva tetap, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melalui Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Pajak di seluruh di Indonesia memperpanjang jam layanan pada hari ini menjadi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.selengkapnya
Sebagai langkah antisipasi membludaknya wajib pajak yang mendaftar pengampunan pajak (tax amnesty) di hari terakhir tahap pertama Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar IV di Gedung Sudirman akan membuka pelayanan hingga malam hari.selengkapnya
Hari ini periode I tax amnesty atau pengampunan pajak akan berakhir. Mengantisipasi lonjakan pendaftaran, Direktorat Jenderal Pajak memperpanjang jam operasionalnya.selengkapnya
Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto, beserta para Kepala Staf TNI hari ini, Selasa (6/3/2018) telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara online melalui e-Filing.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya