Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga semester I 2019 tercatat melambat meski mengalami kenaikan dua digit. Hingga paruh pertama, Kementerian Keuangan mencatat BNBP mencapai Rp 209,08 triliun atau 55,27% dari APBN tahun ini. Realisasi PNBP tumbuh 18,24%, namun melambat dibandingkan periode yang sama di tahun lalu, di mana PNBP tumbuh 21%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, realisasi PNBP di paruh pertama tahun ini tumbuh melambat lantaran harga komoditas yang lebih rendah. “Harga dan lifting (produksi siap jual) minyak lebih rendah dan harga batubara rata-rata juga turun dari tahun lalu,” ujarnya dalam paparan APBN KiTa beberapa waktu lalu.
Realisasi harga minyak ICP rata-rata hanya US$ 63,14 per barel, dibandingkan rata-rata semester pertama 2018 sebesar US$ 66,55 per barel.
Demikian juga harga batubara acuan yang di semester pertama tahun ini hanya mencapai US$ 87,83 per ton, sedangkan tahun lalu mencapai US$ 96,5 per ton.
Hal itu berimbas pada penerimaan sumber daya alam (SDA) yang hingga akhir Juni tercatat sebesar Rp 70,73 triliun atau turun 5,83% yoy. Pertumbuhan penerimaan migas maupun non-migas sama-sama mengalami penurunan masing-masing 7,11% dan 1,22% yoy.
Kendati begitu, Menkeu menyebut, realisasi PNBP semester I-2019 ditopang oleh peningkatan pada pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan (KND). Sektor ini menyumbang Rp 68,68 triliun, yang merupakan 150,65% dari target dalam APBN 2019.
Realisasi penerimaan dari KND ini meningkat secara signifikan sebesar 93,3% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2018 yang hanya mencapai Rp 35,58 triliun.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan adanya pendapatan dari Sisa Surplus Bank Indonesia pada bulan Mei 2019 sebesar Rp 30 triliun dan setoran dividen yang terealisasi di bulan Mei sampai Juni 2019 masing-masing sebesar Rp 2,76 triliun dan Rp 35,87 triliun.
“Peningkatan ini lah yang meng-offset pelemahan realisasi PNBP yang berasal dari SDA,” pungkas Sri Mulyani.
Sektor lain yang menyumbang kinerja positif adalah PNBP Lainnya dan Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Realisasi penerimaan PNBP Lainnya mencapai Rp 48,42 triliun atau 51,48 persen dari target APBN tahun 2019, atau tumbuh sebesar 6,48% yoy.
Sementara, pendapatan BLU per akhir Juni terealisasi sebesar Rp 21,25 triliun atau mencapai 44,38% dari target APBN. Pendapatan BLU naik sebesar 2,55% dari periode yang sama tahun lalu.
“Ini disebabkan oleh bertambahnya satker PNBP yang berubah menjadi BLU terutama pada Kemenristekdikti dan Kemenkes,” lanjut Sri Mulyani.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wira Sakti menambahkan, penetapan target PNBP dari pengelolaan KND yang rasional menjadi tantangan tersendiri.
“Terlebih saat ini terdapat beberapa BUMN dalam proses holding yang dampaknya terhadap PNBP dari Pengelolaan KND perlu dianalisis lebih mendalam,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (19/7).
Fluktuasi harga komoditas khususnya minyak, gas dan batubara serta adanya penugasan pemerintah juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam menetapkan target PNBP.
Undang-Undang Nomor 9 tahun 2018 tentang PNBP memberi kewenangan Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal untuk menetapkan target PNBP dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
“Dengan adanya pengaturan dari sisi regulasi ini diharapkan ada perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola yang mampu mengoptimalkan PNBP yang berasal dari pengelolaan KND ke depannya,” terang Nufransa.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 20 Juli 2019)
Foto : Kontan
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan, realisasi penerimaaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor migas maupun pertambangan pada semester I/2018 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.selengkapnya
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat masih ada temuan hasil audit atas Laporan Keuangan (LK) 2018 Kementerian Perhubungan (Kemenhub).selengkapnya
Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tambang , Inalum mengakui pandemi virus corona mempengaruhi bisnis pertambangan. Dengan demikian pendapatan perseroan pun berpengaruh pada akhir tahun nanti.selengkapnya
Penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2019 tercatat mencapai Rp 810,7 triliun. Angka tersebut baru 45,4% dari target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.643,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya