Molornya Implementasi Core Tax System Pengaruhi Kinerja Ditjen Pajak

Kamis 11 Jul 2019 09:56Ridha Anantidibaca 507 kaliSemua Kategori

BISNIS 1992



Risiko mundurnya pengadaan sistem inti perpajakan atau core tax system bakal memengaruhi efektivitas peningkatkan kinerja otoritas pajak.

Padahal core tax system dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan tugas Ditjen Pajak termasuk otomasi proses bisnis mulai dari proses pendaftaran wajib pajak, pemrosesan surat pemberitahuan dan dokumen perpajakan lainnya, pembayaran pajak, dukungan pemeriksaan dan penagihan, hingga fungsi tax payer accounting.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan bahwa sistem inti perpajakan memang ditujukan untuk mendukung efektivitas kinerja Ditjen Pajak.

Dengan risiko mundurnya penunjukan procurement agent atau agen pengadaan tersebut, ada kemungkinan upaya mengintegrasikan sistem perpajakan tak sesuai dengan waktu yang ditentukan.

"Kalau core tax berjalan mulus kualitas data akan lebih dan membantu otomasi itu," kata Robert kepada Bisnis.com, Senin (8/7/2019).

Namun demikian, jika pengadaannya tersendat, selain menghambat program yang sudah dintukan, juga akan menambah beban bagi otoritas pajak dalam mengoptimalkan sistem yang ada di internal otoritas pajak.

Apalagi, sistem yang digunakan oleh otoritas pajak saat ini masih jauh dari kata ideal. Pasalnya, sistem yang ada saat ini belum terintegrasi dengan optimal.

"Sebenarnya bisa saja, dengan hasil yang sama, cuma kerja kita jadi lebih capek," tegasnya.

Sebelumnya, pengadaan sistem inti perpajakan atau core tax system terancam molor. Pasalnya, proses pengadaan procurement agent yang sedianya sudah dilakukan sejak 2 April 2019 mundur sampai dengan September 2019.

Informasi yang berhasil diperoleh Bisnis.com, menyebutkan bahwa mundurnya proses pengadaan agen pengadaan tersebut dilakukan karena ada beberapa aspek yang perlu dipehuni oleh otoritas pajak. Bahkan, pemilihan agen pengadaan belum sampai pada tahapan negoisasi.

Padahal, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menargetkan, proses pengadaan core tax system atau sistem informasi perpajakan bisa efektif pada 2021 sampai 2024.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 09 Juli 2019)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Ditjen Pajak tunjuk perusahaan ini sebagai agen pengadaan core tax systemDitjen Pajak tunjuk perusahaan ini sebagai agen pengadaan core tax system

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sudah menetapkan agen pengadaan core tax system yaitu PT PricewaterhouseCoopers CC. Agen Pengadaan ini bertugas melaksanakan pengadaan melalui lelang internasional untuk System Integrator, yaitu penyedia core tax system itu sendiri.selengkapnya

Molornya Pengadaan Core Tax System Tak Bisa DitolelirMolornya Pengadaan Core Tax System Tak Bisa Ditolelir

Molornya proses pengadaan sistem inti perpajakan alias core tas system dinilai tak bisa ditolelir karena terkait dengan implementasi program lain dalam rangka reformasi perpajakan.selengkapnya

Pengadaan Core Tax System Ditjen Pajak MolorPengadaan Core Tax System Ditjen Pajak Molor

Pengadaan sistem inti perpajakan atau core tax system terancam molor. Pasalnya, proses pengadaan procurement agent yang sedianya sudah dilakukan sejak 2 April 2019 mundur sampai dengan September 2019.selengkapnya

Agen Pengadaan Core Tax System Rampungkan Evaluasi Proposal Tahap IIAgen Pengadaan Core Tax System Rampungkan Evaluasi Proposal Tahap II

Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan perkembangan terbaru pengadaan sistem integrator untuk sistem inti administrasi perpajakan atau core tax administration system.selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp2,04 Triliun untuk Pengadaan Core Tax SystemPemerintah Anggarkan Rp2,04 Triliun untuk Pengadaan Core Tax System

Pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp2,04 triliun untuk pengadaan core tax system atau sistem inti perpajakan. Anggaran ini akan digunakan sampai proyek pengadaan tersebut bisa optimal pada 2024.selengkapnya

Perpres pengadaan terbit, Ditjen Pajak punya sistem administrasi yang lebih gaharPerpres pengadaan terbit, Ditjen Pajak punya sistem administrasi yang lebih gahar

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. Dengan perpres ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sudah dapat restu untuk membeli sistem teknologi informasi (TI) atau sistem core tax baru.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :