Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2019 menurunkan lima mobil pelayanan pajak keliling untuk mempermudah masyarakat wajib pajak membayar Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2)
"Untuk memudahkan masyarakat hingga tingkat desa dalam pembayaran PBB-P2, Pemerintah Kabupaten Bantul pada 2019 menurunkan mobil pelayanan pajak daerah sebanyak lima unit," kata pelaksana tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Bantul, Trisna Manurung di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, jumlah mobil pelayanan pajak keliling yang diturunkan pada tahun ini bertambah dibanding tahun lalu yang masih dua unit mobil. Hal ini untuk mendekatkan pelayanan terhadap wajib pajak yang jumlahnya semakin bertambah.
Dia mengatakan, mobil pajak keliling melayani pembayaran PBB perkotaan dan perdesaan setiap hari, termasuk Sabtu, Minggu serta hari libur. Waktu pelayanan juga tidak terbatas pada jam kerja, melainkan juga pada sore hingga malam.
"Mobil pajak keliling saat ini juga melayani perubahan data SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang), sehingga layanan PBB makin dekat dengan masyarakat," katanya.
Menurut dia, pokok Ketetapan PBB-P2 Bantul pada tahun 2019 sebesar Rp70,1 miliar dengan objek pajak sebanyak 630.672 lembar SPPT, mengalami kenaikan Rp21 miliar dari 2018 yang sebesar Rp48,8 miliar dengan objek pajak sebanyak 625.777 lembar SPPT.
Menurut dia, kenaikan pokok ketetapan PBB ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat wajib pajak dalam membayarkan pajak, bahkan dalam dua tahun terakhir collecting radio PBB Bantul mengalami peningkatan.
"Pada tahun 2018, collecting radio PBB Bantul mencapai 76 persen, lebih tinggi enam persen dari tahun 2017 yang hanya mencapai 70 persen. Dengan kata lain makin tingginya tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak," katanya.
Sumber : antaranews.com (Bantul, 9 Maret 2019)
Foto : Antara
Mobil keliling dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta akan melayani wajib pajak di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada Rabu (25/7/2018) hingga pukul 14.00 WIB.selengkapnya
Mobil keliling dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta melayani wajib pajak di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada Rabu hingga pukul 14.00 WIB.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim jumlah pengaduan atas pelayanan yang diberikan kepada Wajib Pajak (WP) menurun sepanjang tahun 2019.selengkapnya
Beberapa emiten kakap tercatat sebagai pembayar pajak terbesar berdasarkan laporan keuangan mereka di tahun 2018. Ini menunjukan bahwa torehan laba yang dihasilkan mereka di tahun 2018 sangat besar yang menyebabkan pajak yang dibayarpun menjadi besar.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk terus melakukan perbaikan. Saat ini, perbaikan tersebut menurutnya dilakukan melalui reformasi pajak yang terfokus pada lima aspek penting.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat. Pada tahun ini ditargetkan tingkat kepatuhan pajak bisa mencapai di atas 80 persen dari jumlah wajib pajak atau WP yang wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya