Sampai saat ini pembahasan RUU Pengampunan Pajak belum menghasilkan progres yang signifikan.
Anggota Komisi XI Donny Priambodo mengatakan, hingga rapat konsinyering terakhir, Panja belum memutuskan pasal-pasal yang substansial.
Dari 27 pasal, Panja baru menyelesaikan 20% atau sekitar 6 pasal saja.
Itu pun selesai karena pasal-pasal yang tidak membutuhkan perdebatan serius.
“Hal-hal yang prinsipil seperti besaran tarif dan item pemutihan pajak belum jelas dan belum dibahas sama sekali,” ujar Donny Priambodo saat ditemui setelah rapat tertutup Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senin (13/6/2016).
Pemerintah masih belum bisa merasionalisasi antara target uang masuk ke dalam negeri.
Pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, menyebutkan bahwa uang masuk ke dalam negeri bisa mencapai Rp 11.400 triliun dari data yang dihimpun sejak 1995.
Sedang Bank Indonesia menyebutkan target uang yang bisa dibawa masuk ke dalam negeri sebesar Rp 567 triliun dari data yang dihimpun sejak 2006.
Perbedaan angka keduanya menurut politisi Nasdem itu sangat besar.
“Pemerintah belum menjelaskan lebih lanjut target-targetnya. Kalau kayak gini apa yang akan Panja lakukan? Kalau ditanya saat ini saya pesimis bisa rampung bulan ini,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan RUU Pengampunan Pajak alot karena sampai sekarang Panja masih menunggu penjelasan pemerintah terkait beberapa pasal yang dinilai butuh kajian.
Draf RUU yang saat ini dipegang Komisi XI dinilai belum bisa mendefinisikan antara repatriasi dan penerimaan Negara.
Keduanya berbicara hal yang berbeda. Repatriasi hanya berbicara uang masuk ke dalam negeri untuk membiayai proyek-proyek pemerintah dalam bentuk Surat Utang Negara atau Obligasi BUMN.
Sementara penerimaan Negara, menurut Donny, didapat dari uang tebusan dan masuk dalam penerimaan Negara.
“Sampai saat ini pemerintah sepertinya belum siap. Dan kita sebenarnya menunggu kesiapan data-datanya seperti apa pemerintah ini. Kalau secepatnya disampaikan ke kita, saya kira bisa cepat juga diselesaikan,” ujarnya.
Pembahasan RUU ini rencananya akan dilanjutkan hari ini (13/6) di Hotel JW Marriot, Jakarta, sampai Rabu 15 Juni 2016.
Agendanya masih meneruskan pasal-pasal yang belum dibahas.
Sumber : tribunnews.com (Jakarta, 13 Juni 2016)
Foto : istimewa
Kinerja penerimaan pajak sepanjang Januari-Mei 2020 terkontraksi hingga 10,8% year on year (yoy). Kendati demikian masih ada dua jenis pajak yang tumbuh positif yakni Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 dan PPh Orang Pribadi (OP).selengkapnya
Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak akan mendorong pembahasan tax amnesty selesai dalam beberapa hari ini. Ketua Panja H. Soepriyatno mengatakan, pihaknya akan merampungkan pembahasan pasal yang belum tuntas malam ini juga, Senin (20/6).selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang sudah berjalan hampir 4 bulan masih terdapat sedikit kendala. Kali ini datang dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyimpan uang di Swiss dan kesulitan membawa pulang dananya ke negara ini karena terganjal masalah status pencucian uang.selengkapnya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat masih ada temuan hasil audit atas Laporan Keuangan (LK) 2018 Kementerian Perhubungan (Kemenhub).selengkapnya
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan belum ada besaran tarif tebusan yang disepakati pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak di tingkat Panitia Kerja (Panja). "Itu belum, sebagian besar masih berkoordinasi dengan masing-masing fraksinya. Kita lihat seperti apa bagusnya," katanya di Jakarta, Jumat.selengkapnya
Hingga pertengahan Maret 2019, Peraturan Direktorat Jenderal (Perdirjen) mengenai pajak e-commerce belum juga rampung dibahas. Padahal, rencananya tanggal 1 April akan mulai efektif berlaku.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya