Nunggak Pajak, Sejumlah Tempat Usaha Disegel

Selasa 20 Mar 2018 11:25Ridha Anantidibaca 1319 kaliSemua Kategori

JAWAPOS 0002



Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tempat usaha. Hal itu dilakukan lantaran, tidak adanya niatan dari pengusaha untuk melakukan pembayaran pajaknya.

Guna melaksanakan penertiban tersebut, pihaknya menerjunkan personel gabungan dari petugas pajak daerah, Satpol PP bersama aparat penegak hukum dari kejaksaan serta TNI-Polri untuk menggelar Operasi Gabungan Sadar Pajak di sejumlah titik Kota Malang, Senin (19/3). 

Target penertiban kali ini adalah para Wajib Pajak (WP) bandel yang memiliki tunggakan pajak daerah, mulai dari jenis pajak restoran, hotel, parkir, reklame hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Mereka terjaring opsgab karena tak kunjung memiliki itikad baik atas tunggakan kewajiban pajaknya. Padahal sebelumnya sudah mendapatkan surat peringatan hingga teguran keras,” ujar Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ade Herawanto, Senin (19/3).

Beragam cara memang telah dilakukan Pemerintah Kota Malang untuk meningkatkan kesadaran warganya dalam membayar pajak daerah. Mulai dari sosialisasi, menerapkan sistem online yang bisa diakses dari mana saja dan kapan saja hingga melakukan pelayanan dengan jemput bola ke masyarakat.

Namun nyatanya, masih ada saja WP yang masih membandel dalam urusan memenuhi kewajiban perpajakannya tersebut. Maka dari itu, langkah tegas terpaksa dilakukan oleh petugas dengan menggelar operasi gabungan ini. 

"Sifatnya sekarang lebih persuasif, karena masih triwulan pertama. Jadi persuasif itu, kami mengkomunikasikan karena ada yang tidak hadir ketika kami panggil di BAP (berita acara pemeriksaan), itu kami datangi. Mungkin kalau ada tempat atau lahan tidak ada penghuninya terpaksa kami segel, beri tagline," papar dia.

Dia menerangkan, pihaknya melakukan tagihan pada seluruh tunggakan pajak. "Tunggakan tahun kemarin ya tetep harus kami tagih. Ini tunggakan tahun 2013 juga masih ada," lanjutnya. Ade mengungkapkan, saat ini jumlah piutang pajak masih cukup besar, bahkan telah mencapai ratusan miliar. 

Piutang tersebut, lanjut Ade, ada yang merupakan warisan piutang dari pemerintah pusat. Sebelumnya, jumlah total piutang sebesar Rp 110 miliar, kemudian setelah ditagihkan dengan berbagai macam kegiatan, kemudian turun menjadi Rp 80 miliar pada tahun 2014. Oleh karena itu, pihaknya gencar untuk melakukan penagihan.

“Ini bukan semata tindakan represif. Namun ini bagian dari upaya menegakkan peraturan perundang-undangan serta mengedukasi masyarakat akan pentingnya kesadaran membayar pajak, juga dalam rangka mengurai piutang pajak daerah Kota Malang,” tandasnya.

Sejumlah titik yang dioperasi kali ini diantaranya Sociale house, resto amsterdam, paddy heritage, coffee taste, rollies guest house, reklame kampoeng roti, siluet cafe dan sejumlah WP PBB (rumah) di kawasan Satsui Tubun, Sunandar P Sudarmo dan LA Sucipto. Potensi piutang pajak daerah yang bisa diselamatkan mencapai hampir Rp 632 juta.


Sumber : jawapos.com (20 Maret 2018)
Foto : jawapos.com




BERITA TERKAIT
 

Tunggakan Piutang Pajak Kota Malang Rp 100 MiliarTunggakan Piutang Pajak Kota Malang Rp 100 Miliar

Tunggakan piutang pajak daerah yang tercantum dalam neraca keuangan Pemerintah Kota Malang saat ini mencapai Rp 100 miliar lebih dan sudah kedaluwarsa.selengkapnya

BP2D Kota Malang kejar penerimaaan pajak daerah Rp375 miliarBP2D Kota Malang kejar penerimaaan pajak daerah Rp375 miliar

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mengejar penerimaan pajak daerah sebesar Rp375 miliar dengan memperbanyak Gerakan Sadar Pajak seperti Tax Goes to Mall.selengkapnya

BP2D Kota Malang Gencarkan Sosialisasi Pajak DaerahBP2D Kota Malang Gencarkan Sosialisasi Pajak Daerah

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggencarkan pemberian edukasi kepada masyarakat tentang pajak daerah antara lain lewat kegiatan Tax Goes to Mall.selengkapnya

Penghimpunan Pajak Daerah Kota Malang Rp163,4 MiliarPenghimpunan Pajak Daerah Kota Malang Rp163,4 Miliar

Penerimaan pajak daerah Kota Malang menembus Rp163,4 miliar pada posisi 21 Mei 2018 atau 43,60% dari target penerimaan sepanjang 2018 sebesar Rp375 miliar.selengkapnya

Penghimpunan Pajak Daerah Kota Malang Tembus Rp102 MiliarPenghimpunan Pajak Daerah Kota Malang Tembus Rp102 Miliar

Penghimpunan pajak daerah Kota Malang sampai triwulan I/2018 menembus Rp102 miliar atau mencapai 27,23% dari target penerimaan sepanjang tahun ini yang dipatok Rp375 miliar.selengkapnya

Badan Pelayanan Pajak Kota Malang Akan Pidanakan Wajib Pajak BandelBadan Pelayanan Pajak Kota Malang Akan Pidanakan Wajib Pajak Bandel

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang akan menindak tegas wajib pajak bandel dengan memproses hukum agar penerimaan pajak daerah Rp501 miliar pada tahun ini bisa terpenuhi.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :