Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan mengantisipasi masuknya dana repatriasi hasil pengampunan pajak. Hal ini diharapkan bisa memunculkan sentimen positif di pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menjelaskan, meski rancangan undang-undang pengampunan pajak masih dalam pembahasan, OJK menyiapkan kebijakan pasar modal untuk menampung dana repatriasi hasil pengampunan pajak sebagai diversifikasi atas instrumen yang ada seperti deposito di perbankan. Ada beberapa produk yang bisa dimanfaatkan dan OJK menyiapkan regulasinya yakni kontrak pengelolaan dana (KPD), reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) dan dana investasi real estat (DIRE).
Pemilik dana repatriasi bisa memanfatkan KPD yang dikelola manajer investasi sehingga dana mereka tetap menghasilkan. Karena sifatnya one on one, manajer investasi tidak boleh mencampur investasi satu investor dengan investor lain. Portofolio yang dipilih akan dibicarakan antara manajer investasi dengan pemilik dana.
Pemilik dana bisa menentukan dimana saja dananya akan diinvestasikan. Manajer investasi akan menempatkan dana repatriasi di berbagai produk, terutama produk di pasar modal nasional.
OJK merelaksasi aturan KPD berupa penurunan nilai investasi tiap investor dari semula Rp 10 miliar menjadi Rp 5 miliar. ''Kalau ada aturan yang bisa disederhanakan akan disederhanakan untuk mengantisipasi masuknya dana repatriasi ke pasar modal nasional,'' ungkap Nurhaida dalam konferensi pers perkembangan regulasi pasar modal OJK di Kantor OJK, Jakarta, Senin (27/6).
Penempatan dana repatriasi pengampunan pajak ke dalam RDPT pun diharapkan bisa untuk menggerakkan sektor riil. Banyak infrastruktur yang sedang dikembangkan pemerintah seperti program sejuta rumah, listrik 35 ribu megawatt, dan pengembangan jalan tol. Pembangunan proyek-proyek itu bisa didanai melalui RDPT.
Untuk RDPT ini, OJK merelaksasi aturan dengan menghapus kewajiban adanya perusahaan sasaran saat pencatatan RDPT. Ini dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya investasi. Nurhaida mencontohkan pengembangan listrik 35 ribu megawatt yang akan butuh banyak produsen enegi mandiri (IPP).
Unit DIRE pun bisa dibeli oleh dana repatriasi. Dana akan ditempatkan dalam properti sehingga pemilik properti akan mempunyai dana bebas untuk kembali membangun properti baru.
''Yang jelas, instrumen keuangan yang ada jadi perantara untuk menggerakkan sektor riil sehingga dampaknya berganda bagi ekonomi nasional,'' ungkap Nurhaida.
Nurhaida menyebut ada pula usulan bursa ke Kementeriam Keuangan untuk memasukkan saham sebagai instrumen yang dibeli dengan dana repatriasi. Ini memungkinkan jika dana bisa ditahan di Indonesia selama tiga tahum. Selama itu, dana tidak boleh keluar Indonesia namun portofolio saham bisa diganti sehingga bisa ada variasi penempatan dana repatriasi baik di saham, obligasi, dan reksa dana.
Soal kemungkinan dana repatriasi ditempatkan dalam obligasi, Nurhaida menyatakan hal ini masih dikaji karena selama ini mayoritas pembeli obligasi adalah investor institusi.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 27 Juni 2016)
Foto : republika.co.id
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dana repatriasi atau dana para wajib pajak yang dibawa balik ke Indonesia sudah ada yang masuk ke pasar modal.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah siap menunjuk manajer investasi yang bisa membantu mengelola dana repatriasi dari wajib pajak yang ikut program pengampunan pajak. "Manajer investasi itu akan menjadi front gate dari repatriasi, daripada (wajib pajak) mencari-cari sendiri, langsung saja manajer investasi yang mengatur," kata Bambang di Jakarta, Jumat.selengkapnya
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp 9 triliun. "Kami lihat ada sekitar Rp9 triliun, ada yang masuk ke saham, masuk ke reksadana, ada yang masuk ke KPD, terus ada yang di obligasi pemerintah," kata Nurhaida di Jakarta, Jumat (10/3).selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat ditampung dalam instrumen pasar modal yaitu reksa dana penyertaan terbatas (RDPT). Namun, produk tersebut hanya bersifat jangka pendek. Dana repatriasi yang diperkirakan oleh pemerintah akan masuk sebesar Rp 1.000 triliun tersebut diarahkan akan masuk melalui instrumen investasi yangselengkapnya
Bank Indonesia akan menambah penerbitan instrumen di pasar keuangan untuk menampung dana repatriasi modal dari luar negeri yang hadir sebagai dampak dari implementasi kebijakan pengampunan pajak.selengkapnya
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini resmi memulai sosialisasi program pengampunan pajak. Melalui 19 stan yang diisi oleh perusahaan sekuritas, ditargetkan akan semakin banyak peserta program pengampunan pajak yang tertarik untuk menginvestasikan dananya di pasar saham.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya