Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan lima langkah untuk mengoptimalisasikan penerimaan daerah dari sektor pajak daerah.
Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, langkah pertama adalah integrasi perizinan usaha dalam bentuk tax clearance. Ini bisa terjadi karena BPRD DKI bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta.
"Tak cuma itu, kata Faisal, dilakukan juga online pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Badan Pertanahan," kata Faisal Syafruddin, beberapa waktu lalu, seperti keterangan tertulisnya Minggu (9/12/2018).
Langkah kedua, menurut Faisal, yakni BPRD Provinsi DKI Jakarta telah menandatangani Rencana Aksi Optimalisasi Penerimaan Daerah bersama KPK pada 2017.
Untuk mewujudkan itu, BPRD DKI membangun sistem Fiscal Cadaster, yakni mencermati dan mendata aset-aset yang signifikan dimiliki wajib Pajak.
"Contohnya seperti jumlah kendaraan yang dimiliki, air Tanah dan sebagainya. Fiscal Cadaster juga dilaksanakan dengan Asian Development Bank (ADB)," ucap Faisal.
Langkah ketiga, lanjut Faisal, adalah melakukan pelayanan pajak berbasis informasi teknologi dengan penambahan kanal pembayaran pajak daerahkerjasama dengan perbankan.
Bank Indonesia (BI) mendukung langkah ini dengan mewajibkan setiap transaksi Electronic Data Capture (EDC) di toko/restoran/perparkiran besar, seperti kartu kredit untuk terhubung dengan BPRD. Dengan begini, pajaknya jadi terpantau secara real-time.
“Langkah keempat, kami melakukan penegakan hukum dengan melakukan penempelan plang dan stiker penunggak pajak," paparnya.
Menurut Faizal pihaknya menjalankan itu dengan melakukan razia bersama Dirlantas Polda Metro Jaya. BPRD DKI juga meminta pendampingan KPK untuk pemanggilan wajib pajak yang menunggak.
Langkah kelima, BPRD DKI Jakarta terus menerus melakukan sosialisasi kewajiban perpajakan di seluruh wilayah DKI Jakarta.
“Dengan semua langkah itu, telah mendorong penerimaan pajak daerah melebihi target hingga 103 persen di tahun 2017,” ungkapnya.
Sumber : kompas.com (10 Desember 2018)
Foto : Kompas
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan ada Lima langkah yang dilakukannya untuk mengoptimalisasikan penerimaan daerah dari sektor pajak daerah. “Selama ini kita sudah lakukan lima langkah itu,†kata Faisal.selengkapnya
Salah satu sumber pendapatan terbesar DKI Jakarta adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tahun ini target pendapatan PKB Rp8,8 triliun dan BBNKB Rp5,4 triliun. Total dari dua sektor tersebut Rp14,2 triliun.selengkapnya
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta meluncurkan layanan contact center "Halo Pajak Jakarta" untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan Contact center ini diluncurkan pada Jumat, (26/10/2018) bertempat di Ruang Contact Centre BPRD Lantai 15, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor bagi warga DKI Jakarta.selengkapnya
Hari ini, pemerintah mengumumkan sejumlah insentif fiskal terutama perpajakan dan kepabeanan, salah satunya percepatan proses restitusi pajak.selengkapnya
Bank BPD Bali akan meningkatkan sinergi dengan sejumlah bank daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dan pertumbuhan bisnis.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya