Pemerintah dinilai perlu menurunkan tarif pajak penghasilan tahun ini dari 25 persen menjadi 18 persen. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing industri nasional, terlebih di tengah pemerintahan Amerika Serikat yang mulai menjalankan reformasi perpajakan di negaranya.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan sebenarnya pemerintah sudah menjanjikan penurunan tarif pajak setelah menjalankan program pengampunan pajak (tax amnesty). Saat ini merupakan waktu yang tepat untuk merealisasikan janji tersebut. Apalagi Amerika Serikat (AS) juga sudah mulai menjalankan reformasi perpajakan.
Meski begitu, dia mengakui penurunan tarif pajak ini tidak bisa begitu saja dilakukan. Pemerintah harus masih harus menunggu pembahasan payung hukumnya, yakni Rancangan Undang-Undang Pajak Penghasilan (RUU PPh) selesai di DPR.
Menurutnya penurunan tarif pajak harus dilakukan secara bertahap, agar dampaknya tidak terlalu signifikan, mengingat basis pajak di Indonesia juga belum luas. "Mungkin 25 persen bisa ke 22 persen untuk dua tahun, lalu dievaluasi kalau berhasil baru ke 18 persen. Jadi dua step," kata dia kepada Katadata, Kamis (4/1).
Dia menilai penurunan tarif ini tidak akan mengurangi potensi penerimaan negara. Idealnya penurunan tarif pajak berbanding lurus dengan peningkatan investasi dan turunnya potensi praktik penghindaran pajak. Peningkatan investasi bisa membuat basis pajak meluas, sehingga penerimaan negara naik.
Meski potensi penerimaan masih besar, Prastowo mengaku tidak sepakat dengan pertumbuhan penerimaan pajak yang ditargetkan pemerintah sebesar 24 persen menjadi Rp 1.423,9 triliun tahun ini. "Saya kira naiknya hanya 10-15 persen dari realisasi 2017. Kalau (target) tidak direvisi, kemungkinan tahun ini hanya (tercapai) di 89 persen lagi," ujar dia.
Kalangan pengusaha juga berharap agar pemerintah menurunkan tarif pajak. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta W. Kamdani melihat ada risiko dari beberapa kebijakan Amerika Serikat (AS) seperti reformasi perpajakan dan normalisasi di sisi moneternya.
"Dengan kebijakan pajak AS yang baru ditakutkan akan menarik investor keluar dari Indonesia," kata dia.
Menurutnya, pemerintah seharusnya membuat sistem perpajakan yang kompetitif mulai dari besaran pajak, proses perhitungan, dan mekanisme pelaporan. Pengusaha memahami bahwa pemerintah membutuhkan dana yang luar biasa besar untuk pembangunan infrastruktur. "Kami selalu terbuka untuk berdiskusi dengan pemerintah untuk menemukan solusi terbaik," kata Shinta.
Konsumsi politik seperti atribut kampanye dan lainnya dengan 170 daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, akan berdampak besar bagi perekonomian tahun ini. Khususnya untuk industri yang terkait pilkada seperti tekstil, telekomunikasi, dan perdagangan besar akan mendapatkan manfaat dari Pilkada ini. Di Industri inilah pemerintah bisa menggenjot pajak tahun ini.
Meski begitu, Shinta menilai potensi ini belum tentu membuat penerimaan pajak 2018 bisa naik 24 persen seperti yang ditargetkan pemerintah. Dia juga memperkirakan pengusaha dan investor tidak akan 'jor-joran' berinvestasi di Pilkada tahun ini, karena berkaca pada pesta demokrasi di DKI Jakarta tahun lalu.
Sumber : katadata.co.id (04 Januari 2018)
Foto : Katadata
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah bahwa sebelumnya sempat ada wacana pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi sebesar 0% untuk dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi realestat (DIRE), atau Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA).selengkapnya
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan menjadi salah satu insentif solutif yang dapat diberikan pemerintah kepada badan usaha. Sebab, insentif ini diyakini mampu meningkatkan daya saing industri dalam negeri.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan direncanakan bakal naik. Tapi, besaran tarifnya belum disepakati, sebab pemerintah masih mengkaji dampak kebijakan fiskal tersebut terhadap beberapa aspek pertimbangan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun depan. Namun, dirinya belum membeberkan berapa besaran kenaikan tarif cukai yang dipatok.selengkapnya
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto masih terus membahas skema mini tax holiday bagi investor dengan nilai investasi di bawah Rp 500 miliar. Dalam aturan ini, investor dengan nilai investasi di bawah Rp 500 miliar akan diberikan diskon pajak penghasilan (PPh) sebesar 60 persen.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih menyusun aturan untuk bisnis jual beli online (e-commerce) berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan yang disiapkan tersebut mencakup dari sisi kepabeanan dan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya