Pajak Mahal, Mobil yang Sangat Bagus Jarang Dilihat di Jalanan

Rabu 27 Feb 2019 13:30Ridha Anantidibaca 941 kaliSemua Kategori

DETIK 0407



Sejak akhir tahun 2018 lalu Pemerintah RI berupaya membatasi impor kendaraan mewah di Indonesia. Salah satu instrumennya adalah dengan menaikkan tarif PPh 22, dari 7,5 % menjadi 10 %, juga dengan menahan Tanda Pendaftaran Tipe (TPT) jenis kendaraan mewah.

Kategori kendaraan yang paling terkena dampak ini adalah mobil dengan mesin di atas 3.000 cc dan motor di atas 500 cc yang masih berstatus impor CBU (Completely Built-up). 

Menanggapi kebijakan tersebut, komunitas GT-R Owner Club Indonesia (GOCI) cukup kecewa dengan pembatasan impor mobil bermesin 3.000 cc ke atas. Sebab hal tersebut dinilai bisa mematikan industri otomotif di Indonesia, khususnya mobil-mobil di segmen premium.

"Kalau menurut kami, pembatasan impor itu cuma akan mematikan industri otomotif, kecuali kita sudah ada produksi (mobil mewah) lokal itu sih nggak ada masalah," ujar Presiden GT-R Owner Club Indonesia (GOCI), Budi, kepada detikOto.

Dengan adanya pembatasan impor mobil mewah, menurut Budi banyak konsumen di segmen ini yang akan dikecewakan karena makin sulit memiliki mobil impian yang sudah didamba-dambakan.

"Intinya kasihan aja, ke depannya kita nggak bisa melihat mobil yang bagus-bagus lagi. Karena modelnya bakal berkurang. Padahal pasar mobil mewah di Indonesia besar," lanjut Budi.

Selain pembatasan mobil mewah, Budi juga menyoroti adanya kebijakan menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh), yang bisa membuat harga mobil-mobil di atas 3.000 cc makin mahal.

"Misal Nissan GT-R, harganya sekarang makin mahal, sampai Rp 4 miliaran. Padahal dulu hanya kisaran Rp 2 miliar ke Rp 4 miliar. Itu aja sudah kelihatan Nissan GT-R baru nggak ada yang masuk ke Indonesia. Karena pajak dan pembatasan itu. Jadi terlalu mahal sekarang," pungkas Budi.


Sumber : detik.com (Jakarta, 26 Februari 2019)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

Ratusan Mobil Mewah di Jakarta Belum juga Bayar Pajak KendaraanRatusan Mobil Mewah di Jakarta Belum juga Bayar Pajak Kendaraan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali merilis data kendaraan mewah penunggak pajak di Ibu Kota. Saat ini masih terdapat 524 mobil mewah yang belum membayar pajak kendaraan.selengkapnya

Banyak yang Nunggak, Berapa Pajak Mobil Mewah di Jakarta?Banyak yang Nunggak, Berapa Pajak Mobil Mewah di Jakarta?

Beberapa waktu ini di Jakarta ditemukan banyak mobil mewah yang menunggak pajak. Samsat Jakarta Barat mencatat sedikitnya ada 24 mobil mewah yang menunggak pajak, bahkan nilai pajak yang ditunggak capai miliaran rupiah.selengkapnya

Pajak Mahal, Nissan Tetap Boyong Mobil Ini ke IndonesiaPajak Mahal, Nissan Tetap Boyong Mobil Ini ke Indonesia

PT Nissan Motor Indonesia memboyong produk baru di Indonesia, bernama Terra. Sport utility vehicle pesaing Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner ini tersedia dalam pilihan penggerak dua roda maupun empat roda.selengkapnya

Mobil Mewah yang Menunggak Pajak akan Dipasangi Stiker SegelMobil Mewah yang Menunggak Pajak akan Dipasangi Stiker Segel

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akan memasang stiker segel berwarna merah, terhadap mobil mewah yang kedapatan menunggak pajak. BPRD DKI akan mendatangi pemilik mobil mewah yang masih menunggak pajak.selengkapnya

Mobil Listrik di Indonesia Bakal Bebas Pajak Barang MewahMobil Listrik di Indonesia Bakal Bebas Pajak Barang Mewah

Ada yang menarik saat menyimak skema baru Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk kendaraan bermotor yang sedang diajukan oleh Kementerian Perindustrian.selengkapnya

Bukan karena Pajak, Harga Mobil Listrik Memang Sudah MahalBukan karena Pajak, Harga Mobil Listrik Memang Sudah Mahal

Harga jual mobil listrik memang lebih mahal daripada mobil berbahan bakar konvensional seperti bensin maupun diesel. Bahkan di beberapa negara, mobil listrik mendapat subsidi agar orang-orang mau membeli. Harga yang mahal tentu membuat orang ogah membelinya.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :