Kebijakan pengurangan pajak usaha kecil menengah (UKM) diyakini semakin mendukung perekonomian nasional. Pelaku perbankan mengaku semakin bersemangat untuk memenuhi permintaan kredit menengah ke bawah.
GM Bisnis Usaha Kecil BNI Ronny Venir optimistis dengan pertumbuhan kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tahun 2018. Perseroan menargetkan total kredit segmen UMKM di BNI pada tahun ini tumbuh 20%.
Penyaluran kredit segmen tersebut akan didukung oleh penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang ditargetkan sebesar Rp13,5 triliun di 2018. Bunga KUR yang diturunkan menjadi 7% dirasakan cukup menjadi stimulus untuk mengakselerasi pertumbuhan kredit segmen UMKM.
"Kami di BNI dalam waktu dua bulan ini sudah mampu menyalurkan KUR sebesar Rp3 triliun. Plafon KUR terutama untuk pinjaman maksimal Rp500 juta,” ujar Ronny di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Sementara Direktur Konsumer dan Mikro Bank Mandiri Tardi menargetkan pertumbuhan kredit UMKM bisa mengalami kenaikan dua digit tahun ini. Hal tersebut juga akan didorong oleh penyaluran KUR dan non-KUR. "Tahun ini Bank Mandiri menargetkan bisa menyalurkan KUR sebesar Rp14,6 triliun atau naik dari realisasi 2017 Rp13 triliun," kata Tardi.
Segmen kredit UKM dengan plafon Rp2-15 miliar diharapkan tahun ini bisa tumbuh 10%. Sedangkan untuk kredit UKM dengan plafon Rp70-80 juta diharapkan naik sama dengan tahun lalu yakni 12%.
Untuk meningkatkan kredit UMKM, Bank Mandiri mengoptimalkan value chain dengan nasabah korporasi dan komersial. Selain itu bank Mandiri juga akan meleverage dengan nasabah tabungan agar penyaluran kredit UMKM bisa optimal ke depan.
Pengamat ekonomi dari Asian Development Bank Institute Eric Sugandi mengatakan, kebijakan penurunan pajak mestinya akan mengurangi beban UKM dan mendorong pertumbuhan segmen tersebut. Sementara bagi pemerintah, walaupun ada kehilangan penerimaan pajak dari UKM, kebijakan ini diharapkan bisa membantu pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dampaknya tentu akan mendorong perekonomian nasional," ujar Eric.
Pengamat ekonomi dari Indef Bhima Yudistira Adhinegara mengatakan, kebijakan ini harus diapresiasi sebagai bentuk stimulus fiskal ke pelaku UMKM. Dampaknya, dana yang harusnya disetor sebagai pajak karena ada pemotongan tarif bisa diinvestasikan kembali oleh UMKM. Harapannya, sektor UMKM yang menyerap 97% tenaga kerja nasional akan tumbuh semakin tinggi.
Namun, imbuh dia, satu hal yang menjadi catatan adalah pemerintah juga keluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto bagi Wajib Pajak (WP). "Intinya petugas pajak kan bisa hitung ulang omzet UMKM. Nah ini yang jadi pro-kontra di tataran teknis," ujarnya.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 07 Maret 2018)
Foto : Sindonews
Bank yang fokus pada sektor kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan angin segar. Pasalnya, pemerintah telah memangkas tarif pajak penghasilan final UMKM menjadi 0,5% dari sebelumnya 1%selengkapnya
Permintaan kredit investasi diprediksi bakal terkerek seiring dengan adanya insentif penurunan tarif pajak bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah.selengkapnya
PT BRI Tbk siap genjot kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan masuknya dana tax amnesty. Corporate Secretary Bank BRI, Hari Siaga Amijarso memperkirakan dengan adanya kebijakan amnesti pajak ini, potensi dana yang masuk ke Bank BRI bisa mencapai ratusan triliun, baik dana wajib pajak yang berada di dalam negeri maupun yang berada di luar negeri dalam bentuk multi currency.selengkapnya
Perhimpunan bank nasional (Perbanas) terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) terkait kewajiban pembukaan data kartu kredit nasabah bank.selengkapnya
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat adanya penuruan tren penggunaan kartu kredit hingga saat ini. Namun, hal ini bukan karena rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan 'mengintip' data nasabah bank pengguna kartu kredit. "Perlambatan pertumbuhan dari kartu kredit disebabkan karena pertumbuhan makro yang sedang melambat. Jadi buka disebabkan faktor pelaporan pajak,"selengkapnya
Pemerintah masih melakukan kajian mengenai rencana penurunan tarif pajak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Rencana tersebut masuk dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentuselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya